Covid Jakarta
Jakarta PPKM Level 3, Pemprov DKI Akan Razia Prokes di Tempat Umum
Wagub DKI Jakarta Ariza pun meminta tempat-tempat seperti perkantoran, mal, pasar dan lain-lain untuk disiplin mengikuti aturan yang ada.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) di tempat publik guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kami sudah minta jajaran aparat dibantu oleh TNI, Polri setiap hari setiap saat akan ada razia ada pemeriksaan terbuka tertutup," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2022).
Ariza pun meminta tempat-tempat seperti perkantoran, mal, pasar dan lain-lain untuk disiplin mengikuti aturan yang ada.
"Kami minta tempat-tempat di mana pun perkantoran, mal, pasar, cafe-cafe apalagi kami minta untuk disiplin," tambah dia.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 Meninggi, Warga Cileungsi Bogor Ini Pilih Isoman di Rumah
Baca juga: RSUD Kota Depok Kini Punya Tanki Oksigen Berkapasitas 10 Ton, Siap Hadapi Lonjakan Covid-19
Bahkan, dirinya secara tegas akan memberikan denda dan mencabut izin usaha apabila tidak taat terhadap aturan.
"Kami akan denda bahkan kami akan cabut izinnya bagi yg sudah berulang-ulang, melakukan pelanggaran. Mobilitas juga kami minta dikurangi dengan Dishub, Polantas kemudian juga CFN kita berlakukkan," ucap Ariza.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi PPKM Level 3.
Baca juga: Liburannya ke Turki Tuai Kontra, Pasha Ungu Pastikan Istri dan Anaknya dalam Keadaan Sehat
Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke level 3.
"Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers pada Senin (7/2/2022). (m27)