Kabar Artis

Saksi JPU Sebut Adam Deni Tak Alami Depresi Usai Diancam Jerinx SID, Begini Penjelasannya

Dalam sidang, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik, Dokter Tara Aseana.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Jerinx SID usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN -  Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan yang dilakukan Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx atas pegiat media sosial Adam Deni kembali digelar pada Senin (7/2/2022).

Dalam sidang, pihak JPU menghadirkan saksi ahli psikiatri forensik Dokter Tara Aseana.

Dalam keterangannya, Dokter Tara Aseana menyebut tidak menemukan adanya gangguan mental terhadap sang pelapor, Adam Deni yang sebelumnya merasa terancam dengan Jerinx SID.

"Kami tidak menemukan gangguan perasaan yang berat, seperti depresi yang berat, yang dapat mengganggu aktivitas harian. sehingga Adam Deni sendiri bisa melakukan pekerjaan dan fungsi sosialnya," ucap Dokter Tara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Jerinx SID Sebut Pembenci Nora Alexandra Sebagai Pengecut

Menurut hasil pemeriksaan, Adam Deni dikatakan tak memiliki bukti bahwa dirinya  trauma usai mendapatkan ancaman dari lelaki asal Bali itu.

Menurut Dokter Tara, perasaan takut dari pegiat media sosial itu hanyalah persepsi yang timbul dari dirinya sendiri, dan hal tersebut merupakan hal yang wajar dialami.

"Perasaan takut (Adam Deni) merupakan respons saat menghadapi situasi yang ia persepsikan mendapat ancaman. Itu persepsi alami, dengan kemampuan pola pikir rasional, terperiksa mampu menghadapi situasinya," kata saksi yang dihadirkan oleh JPU hari ini.

Baca juga: Dituduh Bawa Malapetaka untuk Jerinx SID, Begini Komentar Nora Alexandra

Dokter Tara juga menambahkan setelah kejadian tersebut Selebgram yang juga pelapor dalam permasalahan ini, masih beraktivitas secara normal tanpa hambatan.

"Kami tidak menemukan gangguan jiwa, kami tidak menemukannya sehingga Adam Deni sendiri bisa melakukan pekerjaan dan fungsi sosialnya," ungkapnya.

Sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan Adam Deni sempat berdiam diri lebih dari seminggu, setelah mendapatkan ancaman dari suami Nora Alexandra itu.

Baca juga: Adam Deni Ditangkap Mabes Polri, Jerinx SID: Kasihan Ya

Dokter Tara juga kembali menegaskan bahwa pihaknya tak menemukan bukti gangguan mental dari pelapor. 

"Saat terperiksa datang, dia mengaku berdiam diri selama 7 sampai 10 hari di rumahnya. Di sini kami tidak menemukan adanya gangguan mental, tetapi dia seperti memikirkan apa yang dia lakukan setelah mendapat dugaan telepon ancaman itu," tutupnya mendapatkan. 

Sebelumnya, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni

Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. 

Baca juga: Jerinx SID Beberkan Fakta Baru, Hasil Visum Adam Deni Tak Ditemukan Unsur Takut dan Cemas

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved