Kriminalitas
Diperiksa 6 Jam, Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Soal Pernyataan Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak
Diperiksa 6 Jam, Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka Soal Pernyataan Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan status Mantan Politisi PKS, Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status Edy atas kasus ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan itu dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan selama enam jam di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022).
Edy diperiksa mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.15 WIB.
Ramadhan menyebut, saat diperiksa Edy masih berstatus sebagai saksi.
Ia menjalani pemeriksaan yang kedua di Bareskrim Mabes Polri.
Namun, setelah pemeriksaan selesai, penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil dari gelar perkara, EM (Edy Mulyadi) ditetapkan sebagai tersangka atas ujaran kebencian bermuatan," kata Ramadhan pada Senin (31/1/2022) petang.
Baca juga: Sebut Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Para Sultan dan Suku Dayak
Baca juga: Edy Mulyadi Akui Kesal Soal Pemindahan Ibu Kota hingga Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Diketahui sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.
Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).
"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan.
Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.
Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.
Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.
Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.