Kriminalitas

Sebut Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Para Sultan dan Suku Dayak

Sebut Kalimantan Lokasi Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Minta Maaf kepada Para Sultan dan Suku Dayak. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Edy Mulyadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dicerca banya pihak, mantan politisi PKS Edy Mulyadi minta maaf.

Permohonan maaf disampaikannya kepada para sultan dan suku dayak karena telah menyebut Kalimantan sebagai lokasi jin buang anak.

Permintaan maaf itu disampaikan Edy ketika hendak menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022).

"Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada awak media di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (31/1/2022).

Edy mengatakan bahwa pernyataan tersebut semata-mata hanya karena penolakannya terhadap Penajem Paser Utara di Kalimantan Timur yang dipilih menjadi Ibukota negara (IKN).

Menurutnya, tanah Kalimantan sudah cukup dieksploitasi selama ini karena sumber daya alam (SDA) yang besar.

Maka dari itu Edy meminta maaf kepada seluruh suku dayak dan sultan-sultan di Kalimantan.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. saya sekali lagi minta maaf kepada sultan sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya," ungkap Edy Mulyadi.

"Termasuk suku sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam, termasuk suku dayak tadi, semuanya saya minta maaf," tuturnya.

Baca juga: Edy Mulyadi Akui Kesal Soal Pemindahan Ibu Kota hingga Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Baca juga: Timbun Pupuk Bersubsidi, Dua Warga Mauk Ditangkap Polisi, Rugikan Negara Hingga Rp 30 Miliar

Dipolisikan Berbagai Elemen Masyarakat

Sebelumnya mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibu Kota Negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi pada Senin (24/1/2022).

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved