PTM Depok
18 Sekolah di Depok Jadi Klaster Covid-19, Pemkot Depok Minta Kemendikbud Revisi Aturan PTM di Depok
Dadang mengatakan bahwa Pemkot Depok telah mengirimkan surat kepada Kemenristekdikti untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen di Kota Depok.
Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
"Bisa lihat sendiri, bagaimana anak-anak tidak bisa menjaga jarak ketika di kelas meskipun 6 jam pelajar," sambung Dadang.
Baca juga: Cegah Siswa Jajan di Luar Sekolah, SMPN 3 Depok Tutup Gerbang Sepanjang PTM 100 Persen
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari Pemkot Depok kepada Menteri Pendidikan.
"Situasi kondisi saat ini mungkin kita akan minta Mas Menteri untuk melakukan evaluasi, supaya anak-anak juga merasa tenang," kata Agustina di SDN Depok 1 pada Jumat (28/1/2022), siang.
Adapun nantinya, langkah konkret dari perubahan aturan tersebut yakni mengembalikan aturan pelaksanaan PTM ke Kepala Daerah.
"Para kepala daerah yang lebih paham situasinya, mungkin menjadi 50 persen atau mungkin yang tidak diketemukan kasus boleh 100 persen dan yang ditemukan kasus harus kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," sambung Agustina.
Rencananya, ujar Agustin, Komisi X DPR RI akan mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan untuk mengajak 3 menteri lainnya guna mengevaluasi pelaksanaan PTM.
"Itu harus rembukan, tetapi kan Menteri Pendidikan bisa menginisiasi," tukas Agustina. (M29)