Berita Depok
Harga Minyak Goreng di Pasar Agung Masih Rp 18.500, Pedagang Berharap Pemerintah Kota Depok Tak Diam
Harga Minyak Goreng di Pasar Agung Masih Rp 18.500, Pedagang Berharap Pemerintah Kota Depok Jangan Diam. Berikut selengkapnya
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Para pedagang sembako yang menjual minyak goreng menjerit dengan kebijakan pemerintah dalam menurunkan harga sejak 19 Januari 2022 lalu.
Menurut, Pepen (50) salah seorang pedagang sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok mengatakan dirinya dan para pedagang di pasar tradisional tak bisa menjual harga minyak goreng sesuai dengan kebijakan pemerintah yakni Rp 14.000 perliter.
"Kami tidak bisa menyaingi supermarket karena pemerintah ngasih subsidinya ke supermarket, jadi, membingungkan masyarakat. Kalau mau menurunkan harga ya turunkan semuanya, subsidi tapi barangnya terbatas," papar Pepen kepada TribunnewsDepok.com di Pasar Agung, Depok pada Sabtu (22/1/2022).
Dengan tidak mendapatkan barang atau minyak goreng subsidi itulah, Pepen mengaku dirinya dan pedagang lain di pasar tradisional maupun toko kelontong lainnya tidak bisa menjual minyak goreng dengan harga murah.
Saat ini, di Pasar Agung misalnya, pedagang masih menjual harga minyak goreng Rp. 18.500 perliter, atau Rp 40.000 per dua liter.
Pepen menegaskan, keputusan pedagang tetap mematok harga tidak sesuai kebijakan itu lantaran dirinya dan pedagang lain harus mengeluarkan modal yang besar untuk membeli minyak goreng.
Baca juga: Anies Tak Keberatan Formula E Telan Anggaran Ratusan Miliar Asalkan Menggerakkan Perekonomian
Baca juga: Walau Gula Darah Tinggi, Operasi Luka Bernanah di Tangan Kiri Muhammad Kece Berhasil
"Karena modal kami masih mahal, untuk yang 2 liter aja modal kami Rp 38.500, kalau harus jual Rp 28.000 ya rugi lah. Sampai saat ini belum ada tindakan dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Kota Depok," tuturnya.
Kebijakan pemerintah pun disesalkan Pepen lantaran tidak ada peringatan atau aba-aba sebelum akhirnya memutuskan menurunkan harga.
Terlebih, kata Pepen, yang disasar pemerintah bukanlah pasar atau pedagang tradisional melainkan ke supermarket atau toko modern lainnya.
"Mestinya pasar tradisional diutamakan dulu baru supermarket, jadi merata dan masyarakat merasakan kemudahan, ini kan dipersulit, subsidi tapi barangnya terbatas," katanya.
"Kami enggak iri tapi disesuaikan lah, barang-barangnya ada sehingga masyarakat tidak harus antre, kalau belinya antre begitu kan menyengsarakan rakyat namanya," akunya.
Pepen pun berharap, pemerintah harusnya bisa membuat kepetingan dengan mengutamakan masyarakat menengah ke bawah.
"Pasar tradisional kan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung. Kalau supermarket kan kepentingannya untuk masyarakat menengah ke atas, kalau pasar tradisional kan masyarakat menengah ke bawah," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Untung (55), pria yang sudah berdagang sejak 30 tahun lalu ini mengaku terpaksa memasang pengumuman agar dibaca oleh para pembeli.
Pengumuman tersebut berisikan pemberitahuan bahwa pedagang di Pasar Agung masih menjual minyak goreng dengan harga normal.
