Berita Nasional

Belum Ada Dasar Hukumnya, Seragam Satpam Masih Tetap Nyaru Seragam Polisi

Belum Ada Dasar Hukumnya, Seragam Satpam Masih Tetap Nyaru Seragam Polisi. Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Satpam Bank DKI 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Walau didukung Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), perubahan wargna seragam Satpam menjadi warna krem diakui belum bisa dilakukan.

Ketua APSI Azis Said mengungkapkan alasannya karena Perpol Nomor 4 tahun 2020 terkait warna seragam Satpam yang berubah warna menjadi cokelat seperti seragam polisi belum diubah.

Azis menjelaskan, wacana warna krem untuk seragam Satpam memerlukan Perpol yang baru.

Sementara ini, warna krem untuk seragam Satpam hanya digunakan untuk HUT Satpam yang ke-41 yang diadakan di empat lokasi yakni di Mabes Polri Jakarta, Kabarhakam Batam, Kabaintelkam Balikpapan, dan Kabareskrim Bali.

Sehingga kata Azis, nantinya dalam upacara para Satpam akan memakai seragam warna baru tersebut sebagai rangka perkenalan.

Baca juga: Bikin Bingung Masyarakat, Polri Bakal kembali Ubah Seragam Satpam Jadi Warna Krem

Baca juga: Cerita Satpam yang Viral Tubuhnya Tersambar Petir, Pakaian Hancur dan Badannya Kaku

"Tapi dipakai hanya untuk upacara saja, bahwa polisi wacanakan ganti seragam baru tapi bukan semata-semata terus pada ganti, enggak bisa karena dasar hukum belum ada," jelasnya dihubungi Kamis (13/1/2022).

Azis menjelaskan pergantian warna seragam Satpam yang baru harus menunggu Perpol yang baru.

Ia memprediksi Perpol baru dikeluarkan dua tahun kemudian.

Sehingga selama 2022 ini warna seragam Satpam masih sama yakni berwarna cokelat yakni 20 persen lebih muda dari gradasi seragam polisi.

Azis mendukung langkah Kapolri mengubah warna seragam Satpam.

Sebab kata Azis, Polri juga melihat komentar warga yang kerap mengaku bingung dan tidak dapat membedakan gradasi warna seragam Satpam dan Polri.

Dikhawatirkan, dari gradasi warna yang hanya berbeda 20 persen dapat menukar identitas antara Polri dan Satpam.

"Masing-masing korps harus punya identitas sendiri-sendiri enggak boleh sama, kalau satpam ya satpam identitasnya, warna krem kalau Polri cokelat dan jangan sampai masyarakat bingung ini polisi atau satpam," tuturnya.

Azis menjelaskan, awalnya penggantian warna seragam Satpam seperti anggota Polri memiliki niat yang baik.

Di mana hal itu agar dapat memuliakan profesi Satpam.

Namun pada akhirnya, apabila hal tersebut menuai kontroversi di masyarakat, maka APSI sepakat untuk mengganti seragam menjadi warna krem.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved