Kabar Artis

Nia Ramadhani Ikhlas Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba

Setibanya didalam Ruang Sidang Atta Alish, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonia hakim. 

Editor: murtopo
Wartaartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatannya atas tuntutan yang mereka terima dari JPU.  

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Baca juga: Majelis Hakim Memperingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hindari Praktik Suap dalam Urusan Perkara

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Arie Puji Waluyo/ARI).  

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved