Kriminalitas
Polda Metro Jaya Tembak Mati Pengedar Narkoba Saat Dikejar di Jalan Puspiptek Raya
Saat dikejar di Jalan Puspiptek Raya dan membahaykan pengguna jalan, Polda Metro Jaya tembak mati pengedar narkoba.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya tembak mati pengedar narkoba saat dikejar di Jalan Puspiptek Raya.
Beginilah akibatnya bila tak menghiaruan imbauan petugas kepolisian.
Seorang pengedar narkoba tewas setelah diterjang timah panas sang polisi dari Polda Matero Jaya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh Denny Siregar
Bagaimana ceritanya?
Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya kejar-kejaran dengan para pengedar narkoba jaringan Aceh-Jakarta.
Aksi tersebut bak sebuah film James Bond.
Satu tersangka narkoba inisial HM tewas lantaran membahayakan pengendara lain di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan awalnya pihak Subdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian kemudian melakukan undercover buy Selasa (4/1/2022) sekira pukul 15.45 WIB tepatnya di pertigaan Jalan Raya Gapura Permata Pamulang, Setu, Tangerang Selatan.
Baca juga: Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Suami, Velline Chu Akui Nyabu untuk Lupakan Trauma KDRT
Para tersangka kemudian menyerahkan narkoba lewat kaca mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang mereka kendarai untuk transaksi narkoba.
Diduga, sabu yang dikamuflase dengan bungkus teh cina yang diserahkan para pelaku inisial HM dan UA (26) memiliki berat 1 kilogram (kg).
Dari hal tersebut, penyidik melakukan pembuntutan terhadap mobil Honda Jazz yang dikendarai kedua pelaku.
Baca juga: Sandiaga Uno Lantik 17 Pejabat Baru, Tuntut Inovasi untuk Pulihkan Sektor Parekraf Nasional
"Namun mobil tersebut melarikan diri dan dalam pelarian ini membahayakan pengemudi jalan lain," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Kejar-kejaran antara mobil polisi dan pengedar tak terelakan.
Bahkan mobil para pelaku sempat menabrak sepeda motor atas nama Sri Handayani dan dua mobil warga lainnya yang melintas di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi sudah mengimbau agar para tersangka berhenti dan menyerahkan diri. Namun hal itu diabaikan oleh kedua tersangka.
Hingga pada akhirnya tembakan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan oleh polisi.
"Tembakan tiga kali ke udara juga tak dihiraukan pelaku. Karena dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain maka tindakan tegas terukur kami lakukan terhadap kedua pelaku," jelas Zulpan.
Baca juga: Kolaborasi, Kapolres-Dandim Kabupaten Bogor Siap Sukseskan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dari tembakan tersebut, satu timah panas bersarang di kaki kanan UA dan satu timah panas bersarang di dada HM.
Timah panas yang bersarang di dada HM membuat tersangka meregang nyawa saat dilarikan ke rumah sakit.
Akibat insiden kejar-kejaran terhadap pengedar narkoba itu, dua mobil warga dan satu unit sepeda motor rusak.
Baca juga: Ternyata EW Mengiming-imingi Uang Rp 25 Ribu Untuk Mencabuli Keponakannya Sebanyak 2 Kali
Dari mobil kedua pelaku, polisi juga mendapatkan empat paket narkoba yang dibungkus dengan teh cina.
Total narkoba jenis sabu yang diamankan ialah 4 kilogram (kg) dari mobil para pelaku.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun. (Des)
Caption: Satu pelaku pengedar narkoba tertembak di bagian kaki UA dirilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) (Desy Selviany)