Kabar Artis

Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Suami, Velline Chu Akui Nyabu untuk Lupakan Trauma KDRT

Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Suami, Velline Chu Akui Nyabu untuk Lupakan Trauma KDRT. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Velline Chu 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak mengelak ketika ditangkap suaminya, penyanyi dangdut seksi Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat ini Velline Chu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand, Kompleks Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) malam.

Saat ditangkap, Velline Chu diduga sedang memakai narkoba jenis sabu bersama Budhi Harianto, suaminya.

Ketika diperiksa polisi, Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat menjadi korban KDRT.

"Alasannya pakai narkoba untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Miris, Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Akui Sering Nyabu Bareng Suaminya di Rumah

Baca juga: Terjerat Narkoba Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bekasi

Untuk menghilangkan rasa trauma itu, lanjut Endra Zulpan, Velline Chu menggunakan narkotika jenis sabu.

Velline Chu mengaku baru menggunakan narkoba.

Polisi terus mendalami pengakuan tersebut dari rekam jejak digital Velline Chu.

Ditangkap Ketika Nyabu Bareng Suami

Pedangdut seksi Velline Chu mengaku selalu memakai narkoba jenis sabu bersama Budhi Harianto, suaminya.

Saat sedang asik nyabu bareng suaminya, Velline Chu ditangkap polisi di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) malam.

Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap di rumahnya, Perumahan Citra Grand, Kompleks Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan keduanya berawal dari informasi seorang bandar sabu yang diamankan pihaknya.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan dua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumah," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Terjerat Narkoba Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bekasi

Baca juga: Ditangkap karena Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith, Naufal Samudra Tak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka

Kecurigaan itu berbuah setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu klip sabu berat 0,08 gram, pipet kaca dan sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik dan handphone.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved