Kriminalitas

Seorang Satpam Terlibat Aksi Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu

Dalam peristiwa perampokan itu VG diduga memukul bagian pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan batu bata sampai memar.

Editor: murtopo
Warta Kota
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan potret para pelaku pengeroyokan sekaligus perampokan satu keluarga di Jalan Sulawesi RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Sabtu (1/1/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAKASAR - Pelaku pengeroyokan dan perampokan terhadap keluarga warga RW 03 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur diringkus polisi.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan pihaknya amankan satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan perampokan.

Pelaku berinisial VG ditangkap pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB di salah satu kantor wilayah Cipinang Melayu.

Sebelumnya VG sempat terlibat pengeroyokan dan perampokan keluarga Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Insiden itu dipicu senggolan motor.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Cipinang Melayu

"Ditangkap saat pelaku sedang bekerja sebagai satpam. Ketika saya dan anggota tiba pelaku sempat mau kabur, tapi bisa diamankan," kata Zen dikonfirmasi Minggu (9/1/2022).

Dalam peristiwa perampokan itu VG diduga memukul bagian pelipis korban perempuan (menantu Titi) menggunakan batu bata sampai memar.

Saat ini, VG diamankan di Polsek Makasar bersama tersangka lainnya AE (53), VO (23), dan AA (20) yang lebih dulu diringkus dan jadi tersangka.

Para tersangka disangkakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga Masih Warga Sekitar Cipinang Melayu, Ini Penyebabnya

Sementara tersangka lain pria berinisial LN, AT, dan AG sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya sebuah keluarga di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur diserbu sejumlah pria.

Pria tersebut memukuli anggota keluarga dan menjarah sejumlah harta benda mulai dari BPKB, empat gitar, satu ukulele, satu TV, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.

Usut punya usut penjarahan bermula dari salah satu tersangka yang berkonflik dengan dua anak Titi usai bersenggolan motor di jalan.

Tak terima dengan insiden itu pelaku VO membawa teman-temannya untuk menyerbu rumah Titi.

Pelaku utama ditangkap

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved