Traffic Update
Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Hari Ini, Termasuk Kendaraan Roda Dua
Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Hari Ini, Termasuk Kendaraan Roda Dua. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Cegah kepadatan volume kendaraan, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada akhir pekan ini.
Pada Sabtu (8/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 1 ke level 2.
Baca juga: Ashanty dan 7 Orang Lain Positif Covid-19 Usai Liburan ke Turki, Salah Satunya Adik Atta Halilintar
Baca juga: Pedagang di Ancol Berharap Berkah Dari Formula E, Begini Kondisi Lahan Sirkuitnya
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 8 Januari 2022 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Cakung Dinilai Perlu Diawasi Semua Pihak
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan
Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.
Hanya saja, mohon diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.
Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta Sabtu.
Baca juga: Terlibat Tawuran, 7 Remaja di Kota Bekasi Diminta Sungkem
Pelaksanaan ganjil genap Jakarta Sabtu dan Minggu di kawasan wisata diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Pada jam-jam tersebut merupakan waktu terpadat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata.
Ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta berlangsung hingga hari Minggu.
Pada hari Sabtu (8/1/2022) berlaku nomor GENAP mulai pukul 12.00 s/d 18.00 WIB.
Kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang bernomor GANJIL yang menuju kawasan wisata pada Sabtu ini akan diminta putar balik.
Baca juga: Sejak November 2021, RLC Kota Tangsel Nihil Pasien Terpapar Covid-19
Minimalkan keramaian
Dengan diterapkannya ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu di tiga kawasan wisata DKI Jakarta, diharapkan mampu meminimalkan keramaian dan kerumunan di tempat wisata.
Pasalnya, warga Ibu Kota dan sekitarnya kerap mengunjungi tempat wisata pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.
Selain informasi ganjil genap Jakarta Sabtu Minggu 2022, aturan ke tempat wisata juga harus diketahui.
Baca juga: Hindari Perpecahan Kader, Duet Ganjar-Puan Digadang Menjadi Pasangan Jalan Tengah
Aturan baru masuk ke lokasi wisata
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan sejumlah aturan baru untuk masuk ke tempat wisata.
Aturan-aturan tersebut di antaranya:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.