Metropolitan

Jangkau Masyarakat, Pemkot Jaksel dan Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi di Kelurahan & Kecamatan

Jangkau Masyarakat, Pemkot Jaksel dan Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi di Kelurahan & Kecamatan. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama Ketua Bapera DPD Provinsi DKI Jakarta Basri Basco melakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Hadirkan layanan uji emisi yang dapat diakses masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bersama Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022). 

Peluncuran tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menjadi awal pelayanan uji emisi yang akan digelar di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah Administrasi Kotamadya Jakarta Selatan.

Baca juga: Kolaborasi dengan Pemkot Jakpus, Bapera Hadirkan Layanan Uji Emisi Jemput Bola untuk Warga Ibu Kota

Baca juga: Jangkau Masyarakat, Fasilitas Uji Emisi Kini Bisa Diakses di Lingkungan Pasar Binaan PD Pasar Jaya

"Selama ini kan orang mencari tempat uji emisi di bengkel dan lain sebagainya, masih jarang. Oleh karena itu, kita berkolaborasi untuk mempermudah masyarakat mengakses itu," ungkap Munjirin.

"Semuanya dengan harapan tentunya di Jakarta Selatan ini akan tercipta lingkungan, udara yang lebih bersih kendaraan masyarakat umum, kemudian menciptakan program langit biru yang kita sukseskan bersama-sama," ucapnya. 

Sementara, Ketua Bapera DPD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, 100 mobil dan 100 motor ditargetkan mengikuti uji emisi.

Dirinya berharap, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh para pengendara di lingkup Kantor Walikota Jakarta Selatan saja, namun juga bagi masyarakat. 

"Ini sebagai launching saja, sebagai gong saja, yang utamanya adalah harus hadir di kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai masyarakat kesusahan, atau masyarakat tidak mendapat kemudahan dalam mengakses tempat-tempat uji emisi. Di situlah Bapera hadir, dan di situlah pemerintah kota hadir," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved