Narkoba

Melarikan Diri Hingga Tabrak Warga, Polisi Tembak Mati Terduga Pengedar Narkoba di Pamulang

Melarikan Diri Hingga Tabrak Warga, Polisi Tembak Mati Terduga Pengedar Narkoba di Pamulang. Polisi Turut Mengamankan Sabu Sebanyak 4 Kilogram

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram milik dua bandar narkba yang ditangkap di kawasan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangsel pada Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SETU - Pihak kepolisian akhirnya menembak mati satu dari dua orang terduga pengedar narkoba di Jalan Puspiptek Raya kawasan Permata Pamulang, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penembakan tersebut dilakukan usai sang bandar lari dari pengejaran yang dilakukan pihaknya pada Selasa (4/1/2022) sore. 

"Tadi anggota konfirmasi bahwa akan ada penindakan transaksi narkotika di daerah Pamulang. Tadi diikuti oleh anggota dia lari terus, akhirnya anggota melumpuhkan dengan menembak," katanya saat ditemui di lokasi, Setu, Kota Tangsel, Selasa (4/1/2022).

Mukti menjelaskan sebelum penembakan berlangsung, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang menggunakan mobil mini sedan tersebut dari arah kawasan Permata Pamulang. 

Sesampainya tepat di persimpangan Permata Pamulang, pelaku justru semakin memacu mobilnya dengan kencang. 

Alih-alih dapat melarikan diri dari kejaran polisi, pelaku justru menabrak sejumlah pengguna jalan yang sedang melintas. 

Baca juga: Malangnya Nasib Pekerja Proyek Sumur Resapan, Tak Kunjung Dibayar Walau Pekerjaan Telah Rampung

Baca juga: Habib Bahar Smith Jadi Tersangka & Dipenjara, IPW Bandingkan Kasus Denny Siregar yang Pro Pemerintah

"Dia menabrak motor jatuh-kaki tergilas, setelah tabrak motor, dia tabrak mobil, mobilnya hancur di belakang terus nabrak satu mobil lagi suzuki. Jadi satu motor dua mobil ditabrak dia," ungkapnya. 

Alhasil pihak kepolisian pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku tersebut yang masing-masing berinisial HS dan AU. 

"Dua orang, satu (pelaku berinisial) HS meninggal dunia di jalan, satu UA luka di kaki," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang didapat dari hasil penanganan tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. 

Baca juga: Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri yang Tetapkan Tersangka dan Tangkap Habib Bahar Smith

Baca juga: Cassandra Angelie Akui Layani 5 Pria Hidung Belang, Polisi Imbau Istri Mereka Segera Lapor Polisi

Penyalahgunaan narkoba jadi kasus terbesar sejak 2021

Sementara itu, selama satu tahun kasus kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai 30.124 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Fadil mengatakan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Angka itu turun satu persen dibanding tahun 2020 lalu.

Baca juga: Wali Kota Jaksel Munjirin Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved