Kabar Artis

Dituntut JPU 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Siapkan Pembelaaan

Dituntut JPU 4,5 Tahun Penjara karena Lalai Berkendara hingga Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Bakal Siapkan Pembelaaan

Editor: Dwi Rizki
Instagram
Laura Anna yang baru saja menjalani sidanh perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad mengaku keberatan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022).

Gaga Muhammad mengaku akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang selanjutnya pekan depan.

Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, keberatan dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya ajukan pledoi dan saya serahkan ke kuasa hukum," kata Gaga Muhammad di ruang sidang.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, minta waktu satu minggu untuk menyiapkan pledoi.

"Dari nota pembelaan ini majelis hakim akan memutuskan perkaranya," ujar Fahmi Bachmid.

Baca juga: Hanya Ingin Dapatkan Keadilan untuk Adiknya, Kakak Laura Anna Minta Gaga Muhammad Dihukum Setimpal

Baca juga: Dalam Pengaruh Alkohol & Tak Mau Biayai Pengobatan Laura Anna Jadi Pemberatan Tuntutan Gaga Muhammad

Hanya Ingin Dapatkan Keadilan untuk Adiknya, Kakak Laura Anna Minta Gaga Muhammad Dihukum Setimpal

Kakak Laura Anna, Greta Irene menghadiri sidang beragendakan tuntutan terhadap Gaga Muhammad terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2021) itu, Gaga Muhammad dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai ketika berkendara hingga menyebabkan kecelakaan pada 8 Desember 2019.

Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara selama empat tahun dan enam bulan.

Greta Irene tidak berkomentar setelah sidang.

Ia hanya ingin mendiang adiknya dapat keadilan.

"Saya cuma ingin adik saya dapat keadilan," kata Greta Irene.

"Saya nggak tahu adilnya itu bagaimana," lanjutnya.

"Pak hakim yang paling tahu dan mengerti. Tapi apapun itu, tidak bisa membuat adik saya kembali," ujar Greta Irene.

Dalam Pengaruh Alkohol dan Tak Mau Biayai Pengobatan Laura Anna

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved