Kabar Artis
Dituntut JPU 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Siapkan Pembelaaan
Dituntut JPU 4,5 Tahun Penjara karena Lalai Berkendara hingga Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Bakal Siapkan Pembelaaan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad mengaku keberatan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad mengaku akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang selanjutnya pekan depan.

"Saya ajukan pledoi dan saya serahkan ke kuasa hukum," kata Gaga Muhammad di ruang sidang.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, minta waktu satu minggu untuk menyiapkan pledoi.
"Dari nota pembelaan ini majelis hakim akan memutuskan perkaranya," ujar Fahmi Bachmid.
Baca juga: Hanya Ingin Dapatkan Keadilan untuk Adiknya, Kakak Laura Anna Minta Gaga Muhammad Dihukum Setimpal
Baca juga: Dalam Pengaruh Alkohol & Tak Mau Biayai Pengobatan Laura Anna Jadi Pemberatan Tuntutan Gaga Muhammad
Hanya Ingin Dapatkan Keadilan untuk Adiknya, Kakak Laura Anna Minta Gaga Muhammad Dihukum Setimpal
Kakak Laura Anna, Greta Irene menghadiri sidang beragendakan tuntutan terhadap Gaga Muhammad terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2021) itu, Gaga Muhammad dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalai ketika berkendara hingga menyebabkan kecelakaan pada 8 Desember 2019.
Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Greta Irene tidak berkomentar setelah sidang.
Ia hanya ingin mendiang adiknya dapat keadilan.
"Saya cuma ingin adik saya dapat keadilan," kata Greta Irene.
"Saya nggak tahu adilnya itu bagaimana," lanjutnya.
"Pak hakim yang paling tahu dan mengerti. Tapi apapun itu, tidak bisa membuat adik saya kembali," ujar Greta Irene.
Dalam Pengaruh Alkohol dan Tak Mau Biayai Pengobatan Laura Anna