Berita Kabupaten Bogor
Tingkatkan Kinerja, Pemkab Bogor Lakukan Gelar Pengawasan Daerah 2021
Tingkatkan Kinerja, Pemkab Bogor Lakukan Gelar Pengawasan Daerah 2021. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Inspektorat memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko early warning system," ungkap Azzahri.
Inspektorat juga harus mampu memberikan peringatan dini terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan SKPD jika dilihat akan bertentangan atau menyimpang dari aturan.
"Inspektorat juga dapat memberikan masukan mengenai manajemen kepemimpinan SKPD dan kecamatan, baik mutasi maupun promosi dan rotasi," paparnya.
Di Inspektorat, lanjut Azzahri, ada dua pemeriksa, yaitu auditor dan P2UPB
Aditor konsentrasi pada pemeriksaan tata kelola keuangan, tetapi P2UPB melihat sampai sejauhmana kepemimpinan dilaksanakan dalam tugas-tugas pemerintahan.
“Saya berharap dua hal baik tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan bisa dilaksanakan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," katanya.
Oleh karena itu, Azzahri meminta agar pengawasan internal dalam bentuk audit, review, monev semua dilaksanakan dalam rangka quality assurance, sehingga menjamin kenyamanan kerja para kadis, camat, kades dan lain sebagainya.
"Ada pengawasan lainnya yang harus dilaksanakan oleh Inspektorat seperti sosialisasi, konsultasi, fasilitasi dan asistensi agar semua program berjalan lancar,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Ade-Yasin-bersama-Inspektur-Kabupaten-Bogor-Azzahir.jpg)