Kriminalitas
Tak Berdiam Diri, Habib Bahar Smith Akan Laporkan Balik Husin Shihab Soal Komentar Jenderal Dudung
Tak Berdiam Diri, Habib Bahar Smith Akan Laporkan Balik Husin Shihab Soal Komentar Jenderal Dudung. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak berdiam diri, Habib Bahar Smith akan laporkan balik politisi PSI, Husin Shihab ke polisi.
Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta.
Laporan itu rencananya akan dilayangkan menyusul pernyataan Husin Shihab yang menudingnya memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Jadi kami akan laporkan balik. Tunggu waktunya saja. Kami lagi persiapkan bukti-bukti," ujarnya dihubungi Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Viral Video Habib Bahar Smith, Merokok Sembari Berendam Santai di Jacuzzi Mewah
Baca juga: Sebut Polisi Bantai & Bakar Kemaluan Laskar FPI Jadi Alasan Husin Shihab Polisikan Habib Bahar Smith
Menurut Ichwan, tak ada yang salah dengan pernyataan Bahar.
Sebab, pernyataan itu sesuai dengan pembicaraan yang Dudung lakukan dalam podcast Deddy Corbuzier.
Saat itu, Dudung disebut benar menyebut kata-kata 'Saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab'.
Menurutnya, dengan pelaporan Husin Shihab inilah yang memprovokasi umat muslim.
Pihak Bahar saat ini tengah berkoordinasi dan siapkan bukti-bukti untuk melaporkan balik Husin.
"Tapi di laporannya Husin Shihab, dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu," jelasnya.
Baca juga: Dinilai Telah Memfitnah Jenderal Dudung, Husin Shihab Minta Polisi Segera Tangkap Habib Bahar Smith
Baca juga: Husin Shihab Laporkan Eggy dan Bahar Smith ke Polisi Lantaran Pelintir Ucapan Jenderal TNI Dudung
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab berharap polisi segera menangkap Bahar Smith dan Eggi Sudjana karena telah memfitnah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal itu diungkapkan Husin usai diperiksa polisi atas laporan yang dilayangkannya 17 Desember 2021 lalu.
Kata Husin, laporan terkait informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu antaraagama atau kelompok itu sudah diproses Polda Metro Jaya.
Pihaknya sudah diperiksa penyidik sebagai pelapor.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sebut Orang Tua Menjadi Faktor Penghambat Program Vaksinasi Anak
"Laporan kita diterima dan saya sudah diperiksa, kemudian saya harap ini diproses cepat dan tegas supaya tidak jadi preseden buruk di masyarakat," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Husin berharap, petinggi Polri akan presisi dalam menindak laporannya.
Apalagi ini menyangkut ujaran kebencian yang menyeret nama KSAD TNI.
"Jadi saya harap polisi kerja soal ini profesional dan mereka (Bahar Smith dan Eggi Sudjana) bisa segera ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video Habib Bahar Smith berendam di Jacuzzi sambil dilayani seorang pria. Hal itu dilakukan Bahar usai keluar dari penjara.
Baca juga: Tiga Anggota Polsek Tanjung Priok Berhasil Bantu Ibu dan Bayi yang Baru Dilahirkan ke Puskesmas Koja
Pada video, terlihat Bahar menggunakan baju dan celana berwarna hitam dengan santainya berendam di Jacuzzi.
Terlihat, Bahar berendam sambil merokok dan dilayani oleh seorang pria berbaju warna hitam dan berbadan tegap.
Video itu dibenarkan oleh kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. Ichwan mengatakan peristiwa itu terjadi di Garut, Jawa Barat usai Bahar isi ceramah pada November 2021 lalu.
Bahar berendam di Jacuzzi usai bebas dari penjara.
Baca juga: Pasutri Tewas Lompat Dari Lantai 6 Hotel di Puncak, Tinggalkan Anaknya di Kamar, Suami Anggota TNI
"Ya itu di Garut setelah beliau isi ceramah. Seminggu atau dua minggu bebas," kata Ichwan saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya tak ada yang salah dengan yang dilakukan oleh Bahar.
Apalagi kata Ichwan, jacuzzi difasilitasi oleh orang yang mengundang Bahar ceramah.
"Ya makanya masalahnya di mana? Kecuali Habib Bahar di situ ditemani perempuan sambil mabok dia di situ. Itu difasilitasi oleh pengundang yang ingin Habib Bahar rileks. Itu kan beliau habis selesai ditahan," tutur Ichwan.
Menurutnya, hal tersebut tak melanggar nilai-nilai keislaman lantaran Bahar tak melakukan zinah di Jacuzzi tersebut.