Kriminalitas
Handi Ungkap Kronologis Penyekapan, Dipukul hingga Ditodong Pistol Oknum TNI Berpangkat Jenderal
Handi Ungkap Kronologis Penyekapan, Dipukul dan Ditodong Pistol Oknum TNI Berpangkat Jenderal. Berikut Selengkapnya
Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Atet Handiyana Juliandri, korban penyekapan dan tindakan intimidasi oleh dua oknum TNI, berharap agar saudari berinisal 'K' yang diduganya sebagai otak kejahatan segera ditangkap.
Permasalahan yang dialami oleh Handi bermula ketika ia disekap di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu.
Adapun Handi bekerja di kantor yang menyediakan layanan Alutsista yang bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
"Jadi ada pengadaan alat-alat pertahanan," kata Handi di kawasan Sukmajaya, Depok pada Selasa (21/12/2021).
Selanjutnya, pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, Handi dan istrinya di bawa ke sebuah hotel di Jalan Margonda dan disekap di kamar hotel nomor 1215.
Penyekapan tersebut berlangsung hingga tangga 27 Agustus 2021.
Handi dan istri bisa lepas dari penyekapan saat sang istri berhasil kabur dari kamar hotel.
Istri Handi kemudian berteriak meminta tolong kepada sejumlah pengunjung hotel.
Peristiwa ini sempat viral karena beberapa pengunjung hotel sempat merekam peristiwa dan mengunggahnya ke media sosial.
Baca juga: Perkara Tak Kunjung Tuntas, Pengusaha yang Disekap Oknum TNI Minta Polisi Serius Tangani Kasus
Baca juga: SPDP Terbit, Kejari Depok Tagih Berkas Perkara Penyekapan Pengusaha Depok ke Polres Metro Depok
"Sebelum saya dibawa ke hotel, di kantor saya ditodong pistol di ruangan saya setelah meeting kantor sekitar pujul 13.30 WIB," sambung Handi.
Di ruangan tersebut, Handi mengaku menerima intimidasi dari para oknum TNI.
Telepon genggamnya dirampas dan ia diancam untuk mengakui penggelapan uang senilai Rp 73 miliar.
"Saya dipaksa untuk mengakui saya menggelapkan sejumlah uang kemudian ada kertas yang harus saya tandatangan yang berisi sejumlah pernyataan sejumlah uang kurang lebih Rp 73 miliar. Saya gak mau tanda tangan karena saya tidak merasa menerima uang sebanyak itu dari kantor," jelas Handi.
Intimidasi lanjutan juga diterima oleh Handi saat ia disekap di kamar hotel 1215.
Ia mengaku diintimidasi oleh oknum TNI berpangkat jenderal.