Kriminalitas

Sudah Hamil 2 Bulan, Polisi yang Tiduri Istri Narapidana Hanya Dijatuhi Hukuman 21 Hari Penjara

Sudah Hamil 2 Bulan, Polisi yang Tiduri Istri Narapidana Hanya Dijatuhi Hukuman 21 Hari Penjara. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual 

Hubungan gelap antara Bripka IS dan IN didasari atas dasar keinginan bersama.

"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ujar Supriadi. Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan hingga Dilaporkan ke Propam Selain itu, Supriadi pun mempersilakan kepada Bripka IS membuat laporan apabila merasa dirugikan atas tuduhan pemerkosaan.

"Itu hak dia (Bripka IS) untuk membuat laporan, karena seperti yang kita tahu IN banyak mengungkap kata yang tidak sebenarnya," kata Supriadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Khairina, Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bripka IS, Pacaran hingga Hamili Istri Napi Kasus Narkoba, Kini Dihukum 21 Hari Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved