Kabar Artis

Jerinx Disambut Sesama Tahanan yang juga Pengemar SID di Dalam Penjara

Sugeng menyaksikan langsung bagaimana penabuh drum grup band SID itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang sesama tahanan

Editor: murtopo
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID kembali menjadi sorotan publik, karena ia harus menjalani kehidupan didalam penjara untuk kedua kalinya.

Jerinx SID kembali masuk penjara atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni lewat media sosial, setelah tahun lalu ia masuk penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.

Ada cerita menarik dari Jerinx SID ketika dirinya harus masuk penjara untuk kedua kalinya, atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

"Jadi Jerinx ini disambut tahanan lain ketika masuk Rutan Polda Metro Jaya Rabu lalu," kata kuasa hukum Jerinx Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Jerinx SID Ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya Hingga 20 Hari ke Depan

"Tahanan lainnya ini, beberapa diantaranya adalah penggemar Jerinx dan Superman Is Dead (SID)," tambahnya.

Sugeng menyaksikan langsung bagaimana penabuh drum grup band SID itu disambut dan dilayani oleh penggemarnya yang sesama tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kayak Jerinx engga pakai sendal, nah penggemarnya didalam cariin sendal. Walau kekecilan sama Jerinx, tetap diberikan," ucapnya.

Tak hanya itu saja, Sugeng menyebut suami Nora Alexander itu seakan raja didalam tahanan, karena sangat dibantu oleh tahanan yang juga penggemarnya dan atau penggemar SID.

Baca juga: Meski Divonis Bebas Valencya Masih Hadapi Kasus Hukum Lainnya, Kini Siapkan 11 Pengacara dari Peradi

"Kayak kamarnya Jerinx aja dijagain sama mereka. Mereka kayak senang sangat menyambut Jerinx," ungkapnya.

Kendati demikian, Sugeng menegaskan kalau Jerinx SID tidak masalah harus mendekam didalam penjara untuk kedua kalinya, dan harus meninggalkan ibunya dan juga Nora Alexander, istrinya.

"Dia akan hadapi dengan gantleman," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Baca juga: Pakai Kursi Roda Rodiah Datang Kantor Polisi Bawa Sertifikat Tanah yang Diduga Anaknya Telah Digadai

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved