Reuni 212
Yayasan Az Zikra Sentul Tak Berikan Izin Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul
Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal karena saat ini masih susanan berduka
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BABAKAN MADANG - Rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menggelar reuni di Masjid Az-zikra Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terancam batal.
Hal ini seiring beredarnya surat balasan berisi penolakan dari Yayasan Az-zikra atas rencana digelarnya kegiatan ini di Masjid Az-zikra Sentul.
Surat ini berisi jawaban pihak Yayasan Az Zikra atas surat permohonan panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.
Baca juga: Pihak Azzikra Kirim Surat ke Bupati Bogor Ade Yasin, Tidak Akan Menggelar Kegiatan Reuni 212
Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal karena saat ini masih susanan berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham.
Penolakan ini dilakukan atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama terkait permohonan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikran.
Baca juga: Polisi Sebut Reuni 212 Ilegal, Warga Diimbau Tak Terhasut Ajakan Aksi di Patung Kuda
Berikut ini isi Lengkap Surat:
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
JI. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.
Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan:
“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Bogor, 1 Desember 2021
Atas nama Keluarga