Kabupaten Bogor
Pihak Azzikra Kirim Surat ke Bupati Bogor Ade Yasin, Tidak Akan Menggelar Kegiatan Reuni 212
Ade Yasin menjelaskan, suasana berduka menjadi salah satu faktor tidak diselenggarakannya reuni 212 yang rencananya digelar Kamis 2 Desember 2021.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BABAKANMADANG -Masih berdika pihak Azzikra dipastikan tidak akan menggelar kegiatan reuni 212.
Pihak Azzikra bahkan telah mengirim surat ke Bupati Bogor Ade Yasin terkait pembatalan kegiatan reuni 212 tersebut.
Seperti dilansir dari TribunnewsBogor, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku telah menerima surat dari pihak Azzikra terkait pembatalan kegiatan reuni 212.
"Saya mendapat surat dari pihak Azzikra bahwa pihak Azzikra tidak melaksanakan kegiatan reuni yang dimaksud," ujarnya di sela kunjungannya ke lokasi Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Tak Dapat Undangan Reuni 212 Riza Patria Sebut Tak Tahu Datang atau Tidak, Punya Tugas Masing-masing
Ade Yasin menjelaskan, suasana berduka menjadi salah satu faktor tidak diselenggarakannya reuni 212 yang rencananya digelar Kamis 2 Desember 2021.
"Rencana kegiatan itu dibatalkan, karena kan sedang dalam kondisi berduka," tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Yasin meminta agar semua pihak tidak ada lagi yang datang untuk menghadiri rencana reuni 212 pada esok hari.
Sebab, tambah Ade Yasin, rencana kegiatan tersebut urung dilaksanakan.
"Saya megimbau untuk tidak dilaksanakan, jadi sudah ada surat tadi masuk bahwa memang tidak jadi dilaksanakan kegiatannya," bebernya.
Baca juga: Reuni 212 Akan Digelar di Bogor, Ridwan Kamil Minta Agar Ditunda
Tidak ada acara reuni 212 di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memastikan kegiatan reuni 212 tak berizin apabila tetap diselenggarakan pada Rabu (2/12/2021).
Peserta reuni 212 akan dipidana apabila tetap memaksa menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kegiatan ini tak diberikan izin. Kegiatan ini tidak sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan dngn Satgas Covid-19 DKI Jakarta," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menjelaskan, karena tak ada rekomendasi Satgas Covid-19, Polda Metro Jaya juga tak memberikan izin kegiatan tersebut.
Baca juga: Reuni 212 Pindah ke Masjid Az-Zikra Bogor, Ini Kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan