Kabar Artis

Bukan Hanya Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Juga Tipu Teman Ibunya

Kali ini Olivia dilaporkan kembali ke Mapolda Metro Jaya oleh teman ibunya sendiri Marina Shanti.

Editor: murtopo
Warta Kota
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) jadi tersangka kasus penipuan CPNS. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Setelah terjerat kasus penipuan CPNS, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) kembali terjerat kasus penipuan.

Kali ini Olivia dilaporkan kembali ke Mapolda Metro Jaya oleh teman ibunya sendiri Marina Shanti.

Kuasa hukum Marina, Herdyan Saksono mengatakan laporan dilayangkan Minggu (21/11/2021) lalu.

Kata Herdyan, awalnya kliennya kenal dengan ibu Oi.

"Ada klien saya namanya Merina, kenal di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty deket lah," ungkap Herdyan dihubungi Senin (22/11/2021).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tidak Mengabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty

Mirisnya kata Herdyan, kasus penipuan itu terjadi saat awal-awal Oi terseret kasus penipuan CPNS di awal September 2021 lalu.

Saat itu Oi menawarkan investasi di bidang fiber optik dan pulsa untuk game mobile legend.

Investasi yang ditawarkan seperti money game di mana saat nasabah menstransfer sejumlah dana maka akan bertambah beberapa persen.

"Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," ujarnya.

Baca juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditahan Polisi

Akhirnya Marina tertarik. Ia juga diminta Oi agar mengajak teman-temannya.

Sampai akhirnya kata Marina, ia mengumpulkan dana sebanyak Rp215 juta dari 40 orang.

Namun bukannya untung, uang tersebut bahkan tak dikembalikan sepeserpun.

Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka, Nia Daniaty Minta Olivia Nathania Patuhi Proses Hukum

Atas hal tersebut Marina melaporkan Oi atas persangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Adapun nomor laporan tersebut LP/B/5825/XI/2021 / SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 21 November 2021. (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved