PPKM Level 3 & Penghapusan Cuti Bersama di Libur Nataru Merenggut Potensi Pendapatan Usaha Akomodasi

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meyakini penerapan PPKM Level 3 di momen libur Nataru bakal menghambat angka pertumbuhan okupansi hotel.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Kebijakan yang berlangsung dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah tentu menghormati rencana pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM.

Meskipun sekarang Ibu Kota berada di level satu, namun kenaikan peringkat PPKM nantinya dianggap demi kebaikan bersama.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Awasi Kawasan Wisata Puncak

“Pada prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat ke level tiga dalam waktu 7-8 hari. Ini supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan kasus,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (18/11/2021) malam.

Menurut Ariza, nantinya pemerintah akan kembali mengetatkan aktivitas masyarakat seiring dengan kebijakan PPKM level tiga.

Kebijakan ini sebetulnya tidak asing lagi untuk warga Ibu Kota, karena pernah diterapkan selama beberapa bulan di Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 karena interaksi warga dibatasi. Dia berharap kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah ketika PPKM level tiga diberlakukan.

Baca juga: The Margo Hotel Sajikan Paket Menginap dan Ragam Aktivitas untuk Anak di Malam Tahun Baru

“Nanti di tempat-tempat lain juga menyesuaikan (PPKM level tiga) dan kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level tiga,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Ariza juga meminta masyarakat untuk tetap bersyukur karena pemerintah telah mengeluarkan PPKM level satu sejak beberapa hari lalu.

Dalam PPKM level satu, seluruh aktivitas masyarakat lebih diperlonggar tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Namun demikian seperti yang kita ketahui, di masa libur potensi penularan meningkat makanya jangan sampai libur Nataru ini meningkat (kasus Covid-19),” ungkapnya.

Pemkab Bogor juga akan lakukan pembatasan

Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Bogor terus mewaspadai melonjaknya kasus Covid-19.

Meskipun saat ini kasus Covid-19 melandai, namun tingkat vaksinasi di kabupaten ini masih agak rendah sehingga masih menerapkan PPKM Level 3.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dalam kondisi seperti saat ini, Pemkab Bogor akan melakukan pembatasan-pembatasan saat liburan Nataru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved