PPKM Level 3 & Penghapusan Cuti Bersama di Libur Nataru Merenggut Potensi Pendapatan Usaha Akomodasi

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meyakini penerapan PPKM Level 3 di momen libur Nataru bakal menghambat angka pertumbuhan okupansi hotel.

Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Wakil Ketua Badan Pimpinan Cabang Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (BCP PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto berharap tahun ini tidak ada larangan merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wacana Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) memantik perhatian para pelaku usaha di sektor akomodasi. 

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meyakini penerapan PPKM Level 3 di momen libur Nataru bakal menghambat angka pertumbuhan okupansi hotel, karena terjadi pembatasan pergerakan atau mobilitas masyarakat.

Demikian disampaikan Sekjen PHRI Maulana Yusran kepada Tribunnews.com, Minggu (21/11/2021) pagi. 

"Status PPKM Level 3 akan menghambat pergerakan, sehingga akan menghambat terjadinya pertumbuhan angka okupansi," ujar dia. 

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Kembali Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru

Maulana mengatakan, sebenarnya kebijakan pemerintah meniadakan cuti bersama di akhir tahun sudah merenggut potensi bagi para pelaku usaha di sektor akomodasi untuk bisa meningkatkan pendapatan. 

"Menghapus cuti bersama pun potensi untuk terjadi pertumbuhan okupansi hotel itu sudah berkurang. Ditambah lagi sekarang dengan adanya wacana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur akhir tahun," papar dia. 

Keberlangsungan usaha di sektor akomodasi, hospitality, dan pariwisata, sangat bergantung pada tingkat mobilitas masyarakat. 

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Awasi Kawasan Wisata Puncak

Pelonggaran PPKM yang dimulai bulan September lalu, saat kasus Covid-19 melandai, sempat membuat angka okupansi hotel mengalami peningkatan.

"Peningkatan itu juga diimbangi dengan saat ini status Indonesia di kuartal IV. Karena kuartal ini secara Year on Year (YoY) itu adalah pertumbuhan ekonomi tertinggi untuk sektor akomodasi," tutur dia.

Umumnya, lanjut Maulana, kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat di hotel adalah MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition).

Baca juga: Bupati Bogor Sebut Perayaan Natal dan Tahun Baru Sama Seperti Tahun Lalu, Dirayakan di Rumah Saja

Selain itu, momen libur Nataru harusnya juga menjadi saat dimana sektor akomodasi bisa memperoleh kesempatan untuk bisa kembali menstabilkan kondisi bisnis.

"Penghujung tahun atau di libur natal dan tahun baru itu adalah liburan, yang seharusnya juga menjadi momentum untuk membangkitkan sektor akomodasi dan pariwisata," tutur dia.

Pemprov DKI Jakarta Siap Terapkan PPKM Level 3

Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved