Kabar Artis

Polisi Akan Periksa 2 Notaris yang Memalsukan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Dua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan akan kembali diperiksa sebagai tersangka Senin (22/11/2021).

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Selebriti Nirina Zubir di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi akan memeriksa dua notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang memalsukan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Dua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan akan kembali diperiksa sebagai tersangka Senin (22/11/2021).

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pemeriksaan ini menjadi pemeriksaan perdana keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat batal.

"Pemeriksaan sampai pada Senin, pekan depan. Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin gitu," jelasnya dihubungi Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Mafia Tanah Ada 3 Kelompok, Polisi Cari Dalang Mafia Tanah yang Menjerat Keluarga Nirina Zubir

Meski begitu, Petrus masih belum dapat menyimpulkan apakah keduanya akan dilakukan penahanan seperti tiga tersangka lainnya.

Pihaknya akan melihat unsur subyektif dan obyektif dalam penahanan kedua tersangka.

Namun, ia menjamin kasus mafia tanah ini akan terus diperdalam untuk mencari tersangka dan korban lain.

Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Polisi Selidiki Tiga Pembeli Sertifkat Tanah Keluarga Nirina Zubir, Penjualan Dilakukan Tahun 2016

Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian.

Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.

Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan.

Cari dalang mafia tanah

Polisi mencari tahu apakah ada dalang dari mafia tanah yang korbannya merupakan keluarga selebriti Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan apabila berbicara mafia tanah maka akan ada tiga kelompok.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved