Kabar Artis
Mafia Tanah Ada 3 Kelompok, Polisi Cari Dalang Mafia Tanah yang Menjerat Keluarga Nirina Zubir
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan apabila berbicara mafia tanah maka akan ada tiga kelompok.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polisi mencari tahu apakah ada dalang dari mafia tanah yang korbannya merupakan keluarga selebriti Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan apabila berbicara mafia tanah maka akan ada tiga kelompok.
Pertama adalah pelaku yang memiliki kewenangan untuk menyimpang.
Yakni pejabat notaris yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pergantian data sertifikat.
Baca juga: Polisi Selidiki Tiga Pembeli Sertifkat Tanah Keluarga Nirina Zubir, Penjualan Dilakukan Tahun 2016
Biasanya, golongan ini mendapatkan perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.
"Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri, atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya dihubungi Jumat (19/11/2021).
Kemudian pihak ketiga ialah pihak internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sehingga terbentuklah mafia tanah yang mengambil tanah-tanah yang bukan haknya.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap 6 Aset Orang Tua Nirina Zubir Bisa Kembali, Akan Koordinasi ke Bank
Polisi akan mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan enam sertifikat tanah ini.
"Pendananya ini apakah ini memang hanya untuk keuntungannya si Riri dan suaminya juga tiga oknum notaris lewat bagi hasil atau ada buyer di atasnya," bebernya.
Sebelumnya enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 Miliar dipalsukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) nya sendiri.
Pemalsuan yang sudah berlangsung tahun 2016 itu baru terungkap Juni tahun 2021 lalu setelah dua tahun ibunda Nirina Zubir meninggal.
Dimana tiga sertifikat dijual dan tiga sertifikat lainnya diagunkan ke Bank.
Selidiki pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir