Kamis, 9 April 2026

Operasi Zebra Jaya

Operasi Zebra Jaya 2021 di Depok, Digelar 24 Jam dan Bersifat Mobile, Sasar Knalpot Bising

Operasi Zebra Jaya yang dialkukan Satlantas Polres Metro Depok disebut tidak akan mengenal waktu atau 24 jam dan bersifat mobile.

Editor: murtopo
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2021 Satlantas Polres Metro Depok di Simpang Tugu Jam Siliwangi, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Operasi Zebra Jaya 2021 mulai digelar Satlantas Polres Metro Depok sejak Senin (15/11/2021) hingga tanggal 28 November 2021.

Operasi Zebra Jaya yang dialkukan Satlantas Polres Metro Depok disebut tidak akan mengenal waktu atau 24 jam dan bersifat mobile.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra di Polrestro Depok, Senin (15/11/2021).

"Untuk jam-jamnya tak ada. Yang jelas jamnya 24 jam, kalo anggota temukan secara kasat mata pelanggaran, maka kita lakukan penindakan," ujar Jhoni Eka Putra seperti dilansir dari TribunJakarta. 

Baca juga: Cuaca Depok Hari Ini Sabtu 13 November, Prakiraan BMKG: Hujan dari Pagi Hingga Malam Hari

Sementara itu operasi kali ini akan fokus kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising hingga penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai standarnya.

"Operasi zebra ini dilaksanakan mulai hari ini. Dimana masa pandemi ini tentunya kita harapkan tujuannya bisa mengurangi atau mengendalikan penyebaran Covid-19," ujar Kompol Jhoni Eka Putra.

"Kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan sasarannya lampu strobo, TNKB, knalpot bising. Kita imbau ke masyarakat tidak menyalahi aturan lalu lintas, menjaga kamselkatibmas, tetap menjaga prokes," timpalnya lagi.

Baca juga: Jalan Pemuda Akan Dijadikan Kawasan Depok Heritage, Warga Belum Dapat Sosialisasi dari Pemkot Depok

Lebih lanjut, Jhoni mengatakan operasi kali ini bersifat mobile, artinya tidak terpaku di satu titik saja.

"Tentunya kita laksanakan operasi ini secara mobile, kalau misalnya terlihat pelanggaran secara kasat mata, maka kita lakukan penindakan dengan cara penilangan dengan tetap mengedepankan cara yang humanis, edukatif, dan persuasif," tegasnya.

Lebih lanjut, Jhoni menuturkan operasi ini berlangsung selama 24 jam penuh.

Baca juga: Kawasan Depok Lama akan Jadi Depok Heritage, Kemas Ridwan: Jadi Ikon Kawasan Tempo Dulu Kota Depok

"Untuk jam-jamnya tak ada. Yang jelas jamnya 24 jam, kalo anggota temukan secara kasat mata pelanggaran, maka kita lakukan penindakan," bebernya. 

Terakhir, Jhoni menuturkan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui sosial media.

"Kegiatan-kegiatan besar kita lakukan secara mobile, mengimbau masyarakat dengan memasang spanduk, sosialisasi lewat media," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya minta Polantas tetap dapat menjaga sopan santun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved