Kamis, 7 Mei 2026

Luhut Klaim Gagal Mediasi, KontraS Minta Komnas HAM Ambil Alih

Hal itu disampaikan Fatia usai Luhut mengklaim mediasi gagal saat pihaknya tak dapat hadir dalam undangan mediasi pada Senin (15/11/2021).

Tayang:
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
(Desy Selviany)
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Senin (15/11/2021). 

Setelah menunggu sekira 30 menit, Luhut keluar gedung Ditreskrimum pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Sepeda Listrik Luke Ikut Dipamerkan di GIIAS 2021, Dibanderol Rp 35 Juta

Kepada awak media, Luhut menyampaikan bahwa mediasi dengan Haris dan Fatia dipastikan gagal.

Luhut menjelaskan, Senin (1/11/2021) undangan mediasi tak bisa dipenuhinya lantaran ia tengah dinas di luar negeri.

Kemudian, pada Jumat (5/11/2021) ia juga masih berdinas di luar negeri.

Akhirnya Haris meminta jadwal mediasi pada Senin (15/11/2021). Namun kata Luhut, ternyata Haris tak datang pada jadwal mediasi tersebut.

"Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga enggak datang," ujar Luhut.

Maka kata Luhut, kemungkinan hari ini merupakan agenda terakhir dari mediasi di antara ketiganya. Ia pun memastikan akan memilih mengakhiri kasus ini di pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," tuturnya.

Baca juga: Asiknya Para Pebulu Tangkis Nikmati Pantai Jelang Indonesia Masters 2021

Menurutnya, proses pengadilan juga jauh lebih baik dalam menyelesaikan kasus ini. Hal itu kata Luhut agar setiap orang dapat mempertanggung jawabkan yang dibicarakannya.

Purnawirawan TNI itu juga memastikan tak akan ada jadwal mediasi lagi di antara ketiganya.

"Tidak usah. Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya (maunya) proses hukum terus berjalan. Itu saja,"pungkasnya.

Sebelumnya kuasa hukum Fatia, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan Fatia tengah ada urusan di luar kota pada Senin (15/11/2021).

"Iya kami sudah dapat undangan mediasi. Tapi sepertinya akan ditunda  karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," jelas Nelson dalam keterangan Sabtu (13/11/2021).

Nelson menjelaskan, Fatia tengah berada di luar kota saat jadwal mediasi ditentukan. 

Saat ini pihak Fatia sudah memberitahukan penyidik secara lisan terkait permohonan penjadwalan ulang mediasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved