Prestasi UI

Universitas Indonesia Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021

Komisi Informasi Pusat (KPI) memberikan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada Universitas Indonesia.

Editor: dodi hasanuddin
Dok. Humas dan KIP UI
Universitas Indonesia Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Universitas Indonesia raih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021.

Berbagai prestasi telah diraih Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2021. 

Salah satunya adalah UI kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat.

Baca juga: UI Goes Digital Diluncurkan Bertepatan Sumpah Pemuda, Kampus Universitas Indonesia dalam Genggaman

UI menerima penghargaan itu sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) predikat “Informatif”.

Universitas Indonesia menempati urutan ke-5 dengan nilai akhir 97,44, meningkat dari tahun 2020 dengan total skor 90,1773.

Baca juga: UI Temui Menpora Jajaki Kerjasama untuk Tingkatkan Kualitas Fasilitas Olahraga dan Atlet Indonesia

Tahun lalu, UI meraih predikat yang sama, yakni “Informatif”. Atas pencapaian tersebut, Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan secara virtual kepada Rektor UI Prof. Ari Kuncoro S.E., M.A., Ph.D.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai informasi yang tiada henti,” ujar Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dalam sambutan dan arahannya.

Ma'ruf Amin juga mengharapkan agar hasil ini dapat menjadi bahan introspeksi publik untuk terus menjaga meningkatkan kinerja pelayanan publik serta produktivitasnya.

Baca juga: Kontribusi untuk Indonesia, Mahasiswa UI Luncurkan Aplikasi ParuKu, Permudah Warga Lakukan Vaksinasi

Menurut Wakil Presiden RI, negara, pemerintah, dan badan publik wajib untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntablilitas informasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan semangat bernegara yang demokratis,” kata Wakil Presiden RI.

Baca juga: UI Depok Masuk Top 15 Universitas Terbaik di Asia Tenggara

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik yang ada.

 

Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, tahun ini terdapat 337 Badan Publik yang dimonitor dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Pusat. 

Predikat “Informatif” diberikan kepada badan publik yang berhasil memperoleh nilai 90-100. Selain predikat Informatif, predikat lainnya adalah “Cukup Informatif” dan “Menuju Informatif” yang diumumkan pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Kontribusi UI di Masa Pandemi, Mahasiswa Jadi Relawan Vaksinasi Ada 25.000 Warga Disuntik Vaksin

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved