Pemkot Depok

Kepatuhan Pajak Masih Rendah, Dirjen Pajak Minta ASN Pemkot Depok Jadi Roll Model Kepatuhan Pajak

Menurutnya, penerimaan pajak yang masih rendah salah satunya karena kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya masih relatif rendah.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
PLT Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat, Muhammad Ismiransyah M. Zain menyampaikan target, realisasi dan capaian penerimaan pajak saat Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok terkait Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Perpajakan, di Aula Felfest Universitas Indonesia, Depok Jumat, (29/10). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok terkait Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Perpajakan, di Aula Felfest Universitas Indonesia, Depok Jumat, (29/10).

Dalam rapat koordinasi tersebut, PLT Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat, Muhammad Ismiransyah M. Zain, menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Depok sampai dengan 27 Oktober 2021 sebesar Rp 1,5 Triliun atau baru 69,3 persen dari target Rp 2.179 Triliun.

"Sementara untuk realisasi penerimaan pajak di Kanwil Jabar III sudah 72,8 persen dari target Rp 23,7 Triliun dan Nasional 76,18 persen dari target Rp 1.229 Triliun," ucap Ismiransyah.

Baca juga: Problematika Penghapusan Jejak Digital, Hak untuk Dilupakan atau Right To Be Forgtten di Indonesia

Menurutnya, penerimaan pajak yang masih rendah salah satunya karena kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya masih relatif rendah.

"Kepatuhan pajak ini masalah nasional. Kepatuhan (wajib pajak) masih relatif rendah," sebutnya.

Untuk itu, Ismiransyah meminta dukungannya kepada pihak seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Pemkot Depok untuk menjadi roll model kepatuhan pajak.

"Kepatuhan kita masih sangat rendah. Untuk itu saya minta tolong ke pak Sekda Kota Depok (Supian Suri) bagi semua karyawan yang belum masukin SPT, masukin SPT. Dan saya berterima kasih kepada pak Wali Kota dan pak Sekda atas dukungannya dan beliau minta pertama ASN dulu jadi roll modelnya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa Pemkot Depok sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dirjen Pajak.

Baca juga: Kemendikbudristek Terus Revitalisasi SMK untuk Meningkatkan Kerjasama dengan Dunia Kerja

Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut diantaranya mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan atau data lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kedua mengoptimalkan penyampaian data IKD (Inovasi Leuangan Digital). Ketiga mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama," ucap Supian Suri.

Baca juga: Jumlah Penderita Stroke di Kota Bogor Meningkat, Begini Tips Pencegahan dari Dinkes

Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan program peningkatan kegiatan dan pelayanan masyarakat di bidang perpajakan.

Kelima, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang perpajakan, dan keenam, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur SDM di bidang perpajakan.

"Dengan kerja sama ini bapak dan ibu Dirjen pajak nggak perlu lagi sungkan datang ke Depok," pungkas Supian Suri. (dip)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved