CPNS 2021

Mahkamah Agung Buka Jalur Pelaporan Kecurangan SKD CPNS 2021 untuk 36 TILOK Mahkamah Agung

Sejauh ini memang belum ada laporan kecurangan terkait SKD CPNS 2021 di 36 tilok MA. Namun, Mahkamah Agung tetap membuka jalur lapor.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Mahkamah Agung di Titik Lokasi Rindam Jaya pada 2 Oktober 2021. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung membuka jalur pelaporan kecurangan terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Mahkamah Agung.

Hal itu menyusul merebaknya Isu kecurangan SKD CPNS 2021 di beberapa daerah dan telah dibenarkan oleh BKN. 

Modus kecurangan di SKD CPNS 2021 ini adalah dengan remote access dan terjadi di sejumlah titik lokasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah membenarkan hal tersebut, bahkan memastikan oknum yang terlibat akan diproses hukum. 

Baca juga: Kontribusi UI di Masa Pandemi, Mahasiswa Jadi Relawan Vaksinasi Ada 25.000 Warga Disuntik Vaksin

BKN juga memastikan akan mendiskualifikasi peserta yang diketahui berbuat curang. 

Terkait isu kecurangan, Mahkamah Agung juga menanggapinya dengan serius. 

Apalagi Mahkamah Agung (MA) melakukan SKD di 36 titik lokasi dengan total peserta 30.015. 

Formasi jabatan yang paling banyak di Mahkamah Agung adalah analis perkara peradilan alokasi calon hakim (APP Cakim). 

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada laporan terkait kecurangan dalam SKD CPNS Mahkamah Agung di 36 tilok. 

Namun, Sobandi mengatakan bahwa MA tetap membuka jalur pelaporan bagi peserta atau siapapun yang mengetahui adanya kecurangan terkait SKD CPNS MA tahun 2021. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Kamis 28 Oktober, BMKG: Hujan Ringan Hingga Sore

"Kalau ada kecurangan yang dilaporkan kepada MA, maka kita akan berkoordinasi dengan BKN dan Menpan," ujar Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (28/10/2021). 

Sobandi mengatakan bahwa pelaporan kecurangan CPNS 2021 untuk MA dapat dilaporkan melalui siwas.mahkamahagung.go.id. 

"Di Siwas itu ada tim pemantau dalam pelaksanaan CPNS 2021," ujar Sobandi.

Informasi lebih lanjut terkait pelaporan kecurangan dapat ditanyakan melalui beberapa media sosial dan nomor helpedesk MA, antara lain

  • 087777113510
  • cpns.mahkamahagung.go.id
  • telegram CPNS MAHKAMAH AGUNG 2021
  • Twitter @CPNS_MA_RI
  • Whatsapp 087777195103
  • Instagram rekrutmencpns.mahkamahagung
  • facebook Rekrutmen Cpns Mahkamah Agung

Sementara itu, Cara melaporkan kecurangan melalui Siwas, yakni : 

  • Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  • Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik "Simpan"
  • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
  • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda

Baca juga: Terus Selidiki Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Polisi Sudah Memeriksa Kepala Operasi Transjakarta

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved