Cimanggis Depok

Asal Usul Rumah Cimanggis Depok, Revitalisasi Sudah Selesai Tapi dalam Masa Perawatan

Proses revitalisasi rampung Rumah Cimanggis Depok belum dibuka untuk umum. Saat ini dalam proses perawatan selama enam bulan.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Asal Usul Rumah Cimanggis Depok, Revitalisasi Sudah Selesai Tapi dalam Masa Perawatan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Asal usul Rumah Cimanggis Depok, revitalisasi sudah selesai tapi dalam masa perawatan.

Kabar gembira bagi warga Depok lantaran Rumah Cimanggis Depok pada tahun depan sudah bisa dikunjungi.

Baca juga: Proses Revitalisasi Rampung, Rumah Cimanggis Belum Dibuka untuk Umum

Sebab, bangunan cagar budaya Rumah Cimanggis yang berada di Komplek RRI, Cimanggis, Jawa Barat sudah selesai direvitalisasi oleh Kementerian PUPR.

Meski sudah direvitalisasi, namun bangunan tua yang mewah pada masanya itu belum bisa dikunjungi oleh masyarakat sebagai tempat wisata bersejarah.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Depok, Tersangka Mengaku Spontan Tikam Korban

Berdasarkan pantauan TribunnewsDepok.com, Minggu (24/10/2021) akses bangunan Rumah Cimanggis ini masih tertutup untuk umum. Areal sekitar bangunan rumah cimanggis ditutup oleh pagar seng proyek dan didalamnya masih terdapat bedeng proyek revitalisasi Rumah Cimanggis.

"Udah selesai pembangunannya tapi belum dibuka untuk umum. Revitalisasi selesai dari bulan Agustus dan saat ini dalam masa perawatan hingga enam bulan," ucap Darna selaku petugas pengawasan dan perawatan revitalisasi Rumah Cimanggis.

Menurutnya, saat ini bangunan Rumah Cimanggis yang sudah direvitalisasi masuk dalam masa perawatan hingga enam bulan.

"Biasanya habis dibangun ada perawatan selam enam bulan, perawatannya hanya ngepelitur kayu sama bersih-bersih aja palingan," ucapnya.

Baca juga: Warga RT 02 RW 10 Kelurahan Tugu Cimanggis Depok Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, bahwa Rumah Cimanggis berada di lingkungan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok.

Untuk itu, Disporyata Kota Depok perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak UIII untuk menentukan teknis agar masyarakat bisa akses ke Rumah Cimanggis tanpa mengganggu aktifitas perkuliahan.

"Rumah Cimanggis sudah direvitalisasi hanya saja karena lokasinya berada di dalam lingkungan UIII makanya kita perlu berkordinasi dengan UIII untuk menentukan pengelolaan dari Rumah Cimanggis. Yang penting masyarakat bisa mengakses Rumah Cimanggis," ucapnya.

Asal Usul Rumah Cimanggis

Rumah Cimanggis merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada 24 September 2018 lalu.

Seperti telah diberitakan Wartakotalive.com, Januari 2019 lalu, Pemerhati Sejarah, JJ Rizal, mengungkapkan, situs Rumah Cimanggis menjadi penting karena turut andil dalam perkembangan kota modern awal di Indonesia.

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved