UI Depok
UI Depok Terus Berkomitmen Menjadi Kampus Bertaraf Internasional dan Tetap Jalankan Pengabdian
Fokus menjadi kampus bertaraf Internasional dan tetap jalankan pengabdian. Hal tersebut merupakan komitmen yang terus dilakukan UI Depok.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - UI Depok terus berkomitmen menjadi kampus bertaraf Internasional dan tetap jalankan pengabdian.
Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI), Dr. Badrul Munir mengatakan, pimpinan UI memperhatikan aspirasi dari mahasiswa.
Baca juga: UI Depok Gandeng BPKP untuk Wujudkan Entrepreneurial University yang Ditunjang oleh Smart Campus
Terlebih lagi dalam memahami dan mendengarkan masukan dari mahasiswa.
"Tentu, kita menghargai dan mendengarkan aspirasi mahasiswa. Untuk itu, kita selalu menjalin komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Salah satu tugas kita bagaimana mencetak lulusan yang mampu berdaya saing tinggi, dengan kepribadian baik, karakter kebangsaan dan pemimpin yang mampu menjadi problem solver," ujarnya.
Baca juga: Bus Transjakarta Rute UI Depok-Manggarai Kembali Beroperasi Mulai Senin Ini
Munir menjelaskan, UI terus berkomitmen dalam menjalankan Peraturan Pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memajukan kampus UI. Diantaranya, sebagai global University yang bertansformasi menuju Entreprenural University yang peduli pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"UI menjadi kebangaan tidak hanya global namun juga dimiliki warga sekitar. Kampus yang terus meningkatkan inovasi dan berkelas dunia yang tetap menjalankan pengabadian dalam pembangunan bagi masyarakat sekitar," paparnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh civitas akademika UI untuk bersinergi dan aktif terlibat langsung dalam memajukan UI.
Terlebih lagi, saat ini UI sedang bertransformasi menuju entrepreneurial University. Ia menambahkan prestasi UI telah tercatat di tingkat Nasional maupun Internasional.
Baca juga: UI Depok Menuju Entrepreneurial University Butuh Sinergitas Seluruh Civitas Akademika
Selain mencapai raihan 12 medali oleh mahasiswa UI di PON XX Papua, terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UI juga mengirimkan sejumlah 97 mahasiswa yang lolos seleksi program IISMA Kemendikbud ke luar negeri sebagai implementasi program pemerintah.
"Kita terus berupaya dalam mengukir prestasi UI, pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga internasional. Seperti pemeringkatan yang dilakukan oleh lembaga Internasional seperti: THE World University Rankings 2022, THE Asia University Rankings 2021, SCImago Institutions Ranking dan The Quacquarelli Symonds (QS) World University Ranking menempatkaan UI sebagai yang terbaik di Indonesia," tutur Munir.

Salah seorang mahasiwa fakultas teknik 2018, Alif juga menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa UI tetap fokus pada tugas kita belajar dan aktif di kampus, mencapai prestasi sesuai minat dan bakatnya masing-masing.
"Terkait aksi demo atas aspirasi mahasiswa terhadap penolakan PP 75, kita tetap jaga sikap kritis dan iklim demokrasi di kampus. Mahasiswa bisa mengawal dan memperjuangkan aspirasi kepentingan mahasiswa dalam pelaksanaan PP 75 tersebut beserta aturan-aturan yang mengikutinya," ujar Alif.
Baca juga: Unkris Gelar Santunan Anak Yatim, Rektor Sampaikan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW
"Buat kami para mahasiswa kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran, kepastian kurikulum terkait implementasi MBKM dan kemudahan sistem administrasi lebih penting diupayakan." tambahnya.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kembali mengadakan aksi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI.
Baca juga: Taiwan Excellence Sharing is Caring Fokus pada Isu Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Lingkungan
Aksi digelar di sekitar Gedung Rektorat UI, Depok, Kegiatan ini juga dinamakan aksi “Piknik Bersama Cabut Statuta UI”.
Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.