Kriminalitas

Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik

Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik apabila terlambat bayar tagihan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Seorang pegawai menunjukkan layar destop miliknya saat Polisi gerebek Kantor pinjaman online ilegal di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021). Layar whatsapp web tersebut berisi ancaman serta potret porno yang ditujukan kepada seorang debitur. 

TRIBUNNEWSDEEPOK.COM, CIPONDOH - Jajaran Satreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di komplek perumahan mewah, Green Lake City, Tangerang, Banten pada Kamis(14/10/2021).

Penggerebekan tersebut dihadiri langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pantauan di lokasi, penggerebekan dilakukan secara bertahap di Rukan Crown Blok C1 hingga Rukan Crown Blok -C7 pada Kamis (14/10/2021) siang.

Rukan tersebut, terdiri dari empat lantai yang setiap lantai terdapat puluhan meja karyawan. 

Puluhan karyawan yang bekerja di perusahan pinjaman online itu memiliki beragam tugas yang berbeda.

Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pada rukan tersebut, terdapat 13 perusahaan aplikasi pinjaman online.

Dari 13 aplikasi pinjaman tersebut, 10 diantaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Galak Teror Debitur, Pegawai Pinjaman Online Ilegal Melas, Langsung Nyerah Ketika Digerebek Polisi

Baca juga: Nomor Ponsel Nafa Urbach Dijadikan Jaminan Pinjaman Online oleh Orang Tak Dikenal

"Kantor fintech di Green Lake City adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal," ujar Yusri Yunus di sela-sela penggerebekan.

Yusri juga sempat menemui salah satu operator yang ada di lantai dua rukan itu. 

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021).
Suasana penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021). (Warta Kota)

Petugas operator yang ada pada meja tersebut mengaku kerap memberikan ancaman kepada debitur yang menunggak.

Tak hanya secara verbal, pegawai itu mengirimkan potret wik-wik kepada debitur yang terlambat bayar.

Baca juga: Usai Dapat Ancaman dari Oknum Penagih Pinjaman Online, Nafs Urbach Mengadu ke Temannya yang Polisi

Baca juga: Nafa Urbach Cerita Dirinya Dapat Teror Penagih Pinjaman Online

"Peringatan kepada peminjam aplikasi online agar segera membayar tanggung jawab anda. Saya kirim pesan itu, sambil kirim gambar yang tidak senonoh," akui salah satu karyawan tersebut.

Menanggapi ancaman yang dilakukan oleh operator tersebut, Yusri menegaskan kembali alasan yang mengharuskan mereka menebar ancaman dengan potret wik-wik.

Operator tersebut pun tidak sanggup berkata-kata sambil menundukkan kepalanya.

"Kita akan tindak tegas pelaku yang sudah meresahkan masyarakat ini, karena laporan dari masyarakat sudah sangat banyak keluhannya terhadap aplikasi pinjol ilegal ini," tegas Yusri Yunus.

Galak Waktu Tagih Hutang, Lemah Ketika Digerebek

Video berisi rekaman pegawai pinjaman online yang galak ketika menagih debitur lewat sambungan telepon berulang kali viral di media sosial.

Tak hanya menagih dengan kata-kata kasar, mereka pun mengumpat para debitur yang terlambat bayar tagihan pinjaman.

Sosok menyeramkan pegawai pinjaman online itu rupanya berbeda ketika aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di Ruko Crown blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021).

Dalam rekaman video yang beredar, puluhan pegawai pinjol itu tak berkutik.

Mereka yang terlihat tengah bekerja sambil memakai headphone di kepalanya itu seketika mengangkat tangan.

Mereka pun mengikuti instruksi polisi yang kemudian menggelandang mereka keluar ruko. 

Baca juga: Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Baca juga: Warkopi Dibubarkan, Ketiga Personilnya Justru Mengaku Lebih Lega

Penggerebekan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dilakukan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Itu kantornya langsung," kata Yusri dikonfirmasi Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjaman Online Ilegal

Baca juga: Aparat Polda Meringkus Dua Pelaku yang Gunakan 150 Data KTP Curian untuk Penipuan Pinjaman Online

Baca juga: Kemudahan Khas Pinjaman Online Diterapkan dalam Digiku yang Dimotori BRI, Mandiri, BNI, dan BTN

Yusri belum dapat memastikan jumlah pelaku yang ditangkap di lokasi.

Dia akan menyampaikan detail saat konferensi pers di Green Lake City.

"Nanti jam 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal karena sangat merugikan masyarakat.

Sigit menyampaikan, pinjol ilegal ini perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus, yakni melalui strategi pre-emtif, preventif maupun represif.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara dilansir dari laman Polri, Rabu (13/10), mengungkapkan, perintah ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pinjol memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi. Pinjol kerap memberikan tawaran sehingga membuat masyarakat tergiur untuk memakai jasa merka.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved