Kriminalitas

Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi. Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang pada Senin pekan depan

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Olivia Nathania. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (14/10/2021), Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oli) berhalangan hadir.

Ketidakhadiran terlapor kasus dugaan penipuan CPNS itu disampaikan Kuasa Hukum Oli, Susanti Agustina karena kliennya sakit.

Oli dikabarkan tidak enak badan hari ini, Kamis (14/10/2021).

Meski begitu, Susanti tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Olivia.

Dia hanya memastikan kliennya sakit.

"Hari ini enggak hadir karena kondisi kesehatan," ujar Susanti.

Terkait hal tersebut, Susanti meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Oli pada Senin (18/10/2021) mendatang.

Periksa Kembali Nia Daniaty

Dalami kasus dugaan penipuan CPNS, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan penyidik akan kembali memeriksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Pihak Kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan perempuan yang akrab disapa Oli itu pada Kamis (14/10/2021) besok.

Alasannya karena penyidik masih memerlukan tambahan berkas untuk bisa melakukan gelar perkara.

"Rencana hari kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk ambil keterangannya, karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O. Nanti kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Rencananya Olivia diperiksa pukul 10.00 WIB di Ditres Krimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Yusri mengatakan, apabila Olivia hadir dalam pemeriksaan kedua maka penyidik akan langsung bisa melakukan gelar perkara pada Jumat (15/10/2021).

Di mana dari gelar perkara itu akan diketahui kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak, serta apakah naik status dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved