Kriminalitas
Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik
Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik apabila terlambat bayar tagihan
Galak Waktu Tagih Hutang, Lemah Ketika Digerebek
Video berisi rekaman pegawai pinjaman online yang galak ketika menagih debitur lewat sambungan telepon berulang kali viral di media sosial.
Tak hanya menagih dengan kata-kata kasar, mereka pun mengumpat para debitur yang terlambat bayar tagihan pinjaman.
Sosok menyeramkan pegawai pinjaman online itu rupanya berbeda ketika aparat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di Ruko Crown blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten pada Kamis (14/10/2021).
Dalam rekaman video yang beredar, puluhan pegawai pinjol itu tak berkutik.
Mereka yang terlihat tengah bekerja sambil memakai headphone di kepalanya itu seketika mengangkat tangan.
Mereka pun mengikuti instruksi polisi yang kemudian menggelandang mereka keluar ruko.
Baca juga: Ngaku Sakit, Anak Nia Daniaty Mangkir Panggilan Polisi,Pengacara Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Baca juga: Warkopi Dibubarkan, Ketiga Personilnya Justru Mengaku Lebih Lega
Penggerebekan tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dilakukan aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).
Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.
"Itu kantornya langsung," kata Yusri dikonfirmasi Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Ancaman Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat Grebek Sindikat Pinjaman Online Ilegal
Baca juga: Aparat Polda Meringkus Dua Pelaku yang Gunakan 150 Data KTP Curian untuk Penipuan Pinjaman Online
Baca juga: Kemudahan Khas Pinjaman Online Diterapkan dalam Digiku yang Dimotori BRI, Mandiri, BNI, dan BTN
Yusri belum dapat memastikan jumlah pelaku yang ditangkap di lokasi.
Dia akan menyampaikan detail saat konferensi pers di Green Lake City.
"Nanti jam 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjaman online ilegal karena sangat merugikan masyarakat.
Sigit menyampaikan, pinjol ilegal ini perlu penanganan atau pemberantasan secara khusus, yakni melalui strategi pre-emtif, preventif maupun represif.