Kriminalitas
Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik
Tak Hanya Mengumpat dan Memaki, Pegawai Pinjaman Online Juga Teror Debitur dengan Potret Wik-wik apabila terlambat bayar tagihan
TRIBUNNEWSDEEPOK.COM, CIPONDOH - Jajaran Satreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di komplek perumahan mewah, Green Lake City, Tangerang, Banten pada Kamis(14/10/2021).
Penggerebekan tersebut dihadiri langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pantauan di lokasi, penggerebekan dilakukan secara bertahap di Rukan Crown Blok C1 hingga Rukan Crown Blok -C7 pada Kamis (14/10/2021) siang.
Rukan tersebut, terdiri dari empat lantai yang setiap lantai terdapat puluhan meja karyawan.
Puluhan karyawan yang bekerja di perusahan pinjaman online itu memiliki beragam tugas yang berbeda.
Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pada rukan tersebut, terdapat 13 perusahaan aplikasi pinjaman online.
Dari 13 aplikasi pinjaman tersebut, 10 diantaranya ilegal atau tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Galak Teror Debitur, Pegawai Pinjaman Online Ilegal Melas, Langsung Nyerah Ketika Digerebek Polisi
Baca juga: Nomor Ponsel Nafa Urbach Dijadikan Jaminan Pinjaman Online oleh Orang Tak Dikenal
"Kantor fintech di Green Lake City adalah kantor Collector atau penagihan utang yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 di antaranya ilegal," ujar Yusri Yunus di sela-sela penggerebekan.
Yusri juga sempat menemui salah satu operator yang ada di lantai dua rukan itu.

Petugas operator yang ada pada meja tersebut mengaku kerap memberikan ancaman kepada debitur yang menunggak.
Tak hanya secara verbal, pegawai itu mengirimkan potret wik-wik kepada debitur yang terlambat bayar.
Baca juga: Usai Dapat Ancaman dari Oknum Penagih Pinjaman Online, Nafs Urbach Mengadu ke Temannya yang Polisi
Baca juga: Nafa Urbach Cerita Dirinya Dapat Teror Penagih Pinjaman Online
"Peringatan kepada peminjam aplikasi online agar segera membayar tanggung jawab anda. Saya kirim pesan itu, sambil kirim gambar yang tidak senonoh," akui salah satu karyawan tersebut.
Menanggapi ancaman yang dilakukan oleh operator tersebut, Yusri menegaskan kembali alasan yang mengharuskan mereka menebar ancaman dengan potret wik-wik.
Operator tersebut pun tidak sanggup berkata-kata sambil menundukkan kepalanya.
"Kita akan tindak tegas pelaku yang sudah meresahkan masyarakat ini, karena laporan dari masyarakat sudah sangat banyak keluhannya terhadap aplikasi pinjol ilegal ini," tegas Yusri Yunus.