Kamis, 11 Juni 2026

Layanan Publik

Manfaatkan Aplikasi Remind Me, Cek Status Layanan Izin Tinggal dan Keimigrasian Kini Lebih Mudah

Manfaatkan Aplikasi Remind Me, Cek Status Layanan Izin Tinggal dan Keimigrasian Kini Lebih Mudah. Berikut Selengkapnya

Tayang:
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Raden Ajeng Tyas Kristyaningrum menunjukkan Aplikasi Remind Me 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tingkatkan pelayanan, Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur kini memiliki aplikasi 'Remind Me'.

Lewat aplikasi tersebut, Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di wilayah Jakarta Timur tidak perlu lagi mendatangi Kantor Imigrasi guna mengecek status ijin tinggal.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Raden Ajeng Tyas Kristyaningrum mengatakan aplikasi Remind Me yang memudahkan WNA untuk mengetahui status layanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Selain itu, aplikasi memberikan informasi mengenai layanan Izin Tinggal dan Keimigrasian lainnya.

"Saat ini kan permohonan sudah melalui online. Sedangkan untuk pengecekan status belum ada di Imigrasi Jakarta Timur. Untuk itu saya berinovasi membuat aplikasi Remind Me ini," kata Tyas pada Senin (11/10/2021).

Lewat aplikasi tersebut, para WNA yang tinggal di wilayah Jakarta Timur diungkapkannya tak perlu lagi ke kantor imigrasi untuk menanyakan statusnya.

Sebab, waktu layanan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu aplikasi ini dibuat untuk mempermudah petugas imigrasi Jakarta Timur dalam memberikan pelayanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Baca juga: DICIDUK, Dua Oknum Polisi Terlibat Politik Uang Pilkades Serentak Tangerang

Baca juga: PKS: Prasetyo Harus Punya Bukti Anies Berbohong

"Saat ini kan masih pakai kertas dan email (masuknya lama). Kini bisa menikmati layanan WA Gateway. Jadi sekarang bisa pakai aplikasi ini. WNA juga bisa bertanya terkait ijin tinggal. Untuk bahasa ada dua yakni Indonesia dan Inggris. Rencana akan ditambahkan bahasa China," tuturnya.

"Kita juga sudah mendapatkan testimoni dari Kedutaan Yaman dan Kanwil Imigrasi, bahwa ini sangat bermanfaat. Aplikasi ini hanya menggunakan barcode dan link," tutupnya.

Baca juga: Petugas Keamanan Sering Cekcok dengan Pedagang Asongan yang Membandel di Parkiran Stasiun Gambir

Baca juga: Bersama Kekasih, Pengemudi BMW Tak Konsentrasi Hingga Tabrak Polantas di Jalan Sisingamangaraja

Berikut Keunggulan aplikasi Remind Me

1. Tracking Passport

Fitur pada aplikasi ini akan membantu pemohon untuk melakukan proses pelacakan permohonan.

Pemohon nanti akan diarahkan untuk mengisi nomor permohonan dan nomor paspor pemohon untuk dapat melakukan pelacakan berkas permohonan sudah sampai di tahapan mana;

2. Billing Reminder (E-Billing)

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved