Cerita Depok

Asal Usul 12 Marga dan Kisah Cornelis Chastelein Hibahkan Tanahnya di Depok

Kisah Cornelis Chastelein hibahkan tanahnya dan asal usul 12 mara di Kota Depok. Gedung YLCC berusia lebih dari 300 tahun.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Asal Usul 12 Marga dan Kisah Cornelis Chastelein Hibahkan Tanahnya di Depok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Asal usul 12 marga di Kota Depok dan kisah Cornelis Chastelein hibahkan tanahnya 

Dibalik pesatnya pembangunan Kota Depok yang diisi dengan bangunan bisnis dan perumahan, ternyata masih terdapat bangunan peninggalan Belanda berusia lebih dari 300 tahun dan masih berdiri kokoh.

Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 6 Oktober, Prakiraan Cuaca BMKG:  Cerah Berawan Suhu Udara Panas

Bangunan tersebut yaitu Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), yang berlokasi di Jalan Pemuda Nomor 72, Depok.

Bangunan bergaya arsitektur Belanda tersebut nampak terpelihara baik. Kusen yang berada di dalam bangunan itu pun masih asli dan belum ada perubahan.

Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 6 Oktober, Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II

Koordinator Bidang Sejarah Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein, Ferdy Jonathans mengatakan, sebelum menjadi kantor sekretariat YLCC bangunan ini dulunya dipakai sebagai yang tempat tinggal pendeta.

Tidak jauh dari bangunan ini juga terdapat Gereja Immanuel.

"Pertama kali hanya ada bangunan ini dan gereja saja. Bangunan ini berdiri tahun 1700an," ucap Ferdy kepada Wartakotalive.com, Rabu (5/10/2021).

Hadirnya bangunan YLCC dan Gereja Immanuel ini merupakan bentuk perhatian dari saudagar besar asal Belanda bernama Cornelis Chastelein kepada para anak buahnya.  

"Dulu, anak buah Chastelein di Depok kalau ibadah harus berjalan kaki jauh ke gereja di Senen, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Chastelein membuat gereja di sini (Depok)," kata Ferdy.

Baca juga: Main Sinetron Baru, Fay Nabila Perankan Karakter Seorang Istri

Ferdy mengatakan, Cornelis Chastelein merupakan orang Belanda yang bekerja di perusahaan dagang Belanda yaitu VOC.

Kemudian Cornelis Chastelein membeli tanah di Depok pada 18 Mei 1696 dari seorang Residen di Cirebon yang bernama Lucas van der Meur dengan harga 700 ringgit.

Inilah genteng bersejaran peninggalan zaman Cornelis Chastelein yang disimpan di Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC).
Inilah genteng bersejaran peninggalan zaman Cornelis Chastelein yang disimpan di Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC). (TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa)

Status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Luasnya sekitar 1.244 ha dan dibatasi oleh Pondok Cina di utara, Ciliwung di timur, Cimanggis di selatan, dan Mampang di bagian barat. 

"Kemudian Cornelis Chastelein mempekerjakan 150 budak untuk menggarap tanahnya yang dijadikan lahan pertanian dan perkebunan," ucapnya.

Baca juga: Dinar Candy Merasa Tertantang Dipacari Mantan Playboy Ridho Illahi

150 budak Cornelis Chastelein yang ia datangkan dari Bali, Makassar dan Timor ini dibebaskan dari ikatan perbudakan.

Bahkan, Cornelis Chastelein menghibahkan tanah-tanahnya di Depok kepada mereka untuk dikelola sesuai dengan surat wasiat yang dibuat Cornelis Cahstelein pada 13 Maret 1714.

Baca juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Gelapkan Dana Rp739 Juta

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved