CPNS 2021
17 Poin Penting dari Aturan Disiplin PNS yang Bisa Dipakai Acuan Untuk Jawab Soal SKD CPNS 2021
Nilai TKP peserta SKD CPNS 2021 tergolong tinggi. Ini 17 poin dari aturan disiplin PNS yang bisa jadi acuan menjawab soal TKP.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Pelamar CPNS 2021 banyak yang mendapatkan skor di atas 400 pada SKD CPNS 2021.
Salah satu penyebabnya lantaran jumlah soal TKP jauh meningkat ketimbang tahun lalu.
Oleh karena itu pelamar CPNS 2021 harus bersaing meraih poin terbaik dalam soal TKP.
Nah, lalu bagaimanakah cara mendapatkan poin maksimal dalam TKP.
Baca juga: Rehabilitasi 2.000 Rumah Tak Layak Huni, Bupati Bogor Ade Yasin Kucurkan Rp 15 Juta per Rumah
Salah satunya adalah dengan membaca sejumlah aturan menyangkut PNS.
Inilah daftar aturan-atura tersebut :
- UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Baca juga: Rehabilitasi 2.000 Rumah Tak Layak Huni, Bupati Bogor Ade Yasin Kucurkan Rp 15 Juta per Rumah
Dari keempat aturan itu, paling penting adalah PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil :
Inilah 17 poin penting dalam kedua aturan tersebut yang dapat dijadikan patokan dalam mengerjakan soal TKP :
1. Setiap PNS wajib mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan;
2. Setiap PNS wajib memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan
3. Setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;
4. Setiap PNS wajib menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya;
5. Setiap PNS Wajib memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat;
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan CPNS Olivia Nathania Sampai Jual Sawah dan Sapi
6. Setiap PNS wajib membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas
7. Setiap PNS wajib memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier
8. Setiap PNS wajib melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil
9. Setiap PNS dilarang bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya
10. Melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
11. Patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja
12. Mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
13 Berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja
Baca juga: Atlet Sepatu Roda Naura Rahmadija Sumbang Emas untuk DKI Jakarta dari Nomor Marathon 42KM
14. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun, tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaa
15. Berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap
16. Menghargai perbedaan pendapat;
17. Menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama Pegawai Negeri Sipil;