Kriminalitas
Polisi Ungkap Penembakan Misterius Ustaz Armand, Ternyata Berawal dari Urusan Ranjang
Polisi Ungkap Penembakan Misterius Ustaz Armand, Ternyata Berawal dari Urusan Ranjang. Berikut kronologisnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus penembakan misterius terhadap Ustaz Armand (43) seorang guru spiritual di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (18/9/2021) lalu terungkap.
Pihak Kepolisian berhasil menangkap sekaligus mengungkap motivasi pelaku dibalik penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyelidikan yang dilakukan tim khusus yang berasal dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap motif penambakan.
Diketahui, rencana pembunuhan yang telah disusun matang itu berawal dari urusan ranjang.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial M diketahui memiliki dendam terhadap Ustaz Armand.
Ustaz Armand yang dikenal sebagai paranormal atau guru spritual itu diketahui pernah meniduri istri M pada sekira 10 tahun silam.
Istri M digagahi dengan iming-iming pengobatan alternatif.
Baca juga: Luhut Bersikeras Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Soal UU ITE, Polisi Akui Tetap Kedepankan Mediasi
Baca juga: Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur, Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan
"Karena ada SMS yang sempat bocor ke tersangka M, baru diketahui sekitar dua tahun lalu. Kemudian istrinya mengaku saat berobat diminta berhubungan intim oleh korban A," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (28/9/2021).
Karena mengetahui istrinya diperdaya oleh Ustaz Armand, M katanya kemudian merencanakan pembunuhan.
Ia meminta tersangka lain Y mencari dua eksekutor untuk membunuh A.
Kemudian Y memberikan satu eksekutor bernisial K dan satu joki yakni S. Keduanya diperintahkan menembak A dengan iming-iming uang Rp 50 juta.
Baca juga: Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut Minta Haris Azhar Buka-bukaan di Pengadilan
Baca juga: Bersikeras Kasusnya Ditangani Kepolisian, Luhut: Bukan Haris Azhar Saja yang Punya Hak Asasi Manusia
"Sementara Y mendapat imbalan Rp10 juta untuk menghubungkan M dengan dua tersangka lainnya," jelas Yusri.
Saat eksekusi M menyerahkan uang tunai senilai Rp 35 juta kepada eksekutor berikut sepucuk senjata kaliber 32.
Saat itu katanya S dan K sudah mengintai korban selama empat hari di rumahnya.
Mereka mencari waktu yang tepat saat A tengah sendirian untuk dieksekusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Yusri-Yunus-menunjukkan-barang-bukti-kasus-penembakan-misterius-Ustaz-Armand-43.jpg)