Kriminalitas
Misteri Penembakan Ustaz Armand Terungkap, Berawal dari Susuk hingga Gagahi Istri dan Kakak Ipar M
Misteri Penembakan Ustaz Armand Terungkap, Berawal dari Pasang Susuk hingga Istri Tersangka yang Digagahi Korban. Berikut Selengkapnya.
Polisi pun mengejar para tersangka hingga ke Serang, Banten. Rencananya para tersangka hendak melarikan diri ke Pulau Sumatera.
Dari empat tersangka, polisi menangkap sebanyak tiga orang tersangka.
Baca juga: Balaskan Dendam karena Istri Digagahi, M Upahi Pembunuh Bayaran Rp 50 Juta untuk Habisi Ustaz Armand
Baca juga: Mirip Film Laga, Pembunuh Bayaran Lakukan Pengintaian Sebelum Menghabisi Nyawa Ustaz Armand
"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barbuk di rumah korban ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan. Dari situ penyelidikan berjalan sampai diketemukan ada satu permasalahan korban dengan salah satu pasiennya," ungkap Tubagus.
"Kemudian penyelidikan mengerucut, Diduga kuat orangnya dan ditangkap di wilayah Serang," jelasnya.
Mereka yakni M sebagai inisiator, S sebagai joki, dan K sebagai eksekutor. Sementara Y sebagai penghubung M dan dua tersangka sudah berstatus buron.
Saat diperiksa, M pun mengakui perbuatannya.
Ia menjelaskan alasannya nekat membunuh Ustaz Armand karena motif balas dendam.
Pelaku katanya dendam kepada Ustaz Armand yang pernah meniduri istrinya di tahun 2010 lalu saat pemasangan susuk.
Baca juga: Kesal Istrinya Digagahi Ustaz Armad, Otak Pelaku Penembakan Akhirnya Sewa Pembunuh Bayaran
Baca juga: Polisi Ungkap Penembakan Misterius Ustaz Armand, Ternyata Berawal dari Urusan Ranjang
"Jadi sudah empat alat bukti kami punya, keterangan saksi dapat, keterangan ahli benar bahwa dari peluru berasal dari senjata dikuasi pelaku, kemudian pakaian di CCTV persis dan motor yang dipakai saat penembakan juga sama," tuturnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari runutan CCTV yang didapat, polisi menemukan tersangka S dan K yang sudah mengintai sejak tanggal 16 September 2021 atau tiga hari sebelum penembakan.
"Jadi tersangka membaca situasi. Karena terekam semua di CCTV mulai 16 September, 17 September, 18 September 2021. Dia lihat kapan sendiri korban untuk kemudian dilakukan aksi penembakan," jelas Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sewa Pembunuh Bayaran
M, otak pelaku pembunuhan Ustaz Armand (43) seorang guru spiritual di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (18/9/2021) berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
Dalam pengakuannya, M diketahui menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi Ustaz Armand karena kesal setelah mengetahui istrinya digagahi korban.