Traffic Update

Jangan Lupa Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda, Hanya Pelat Nomor Genap yang Boleh Masuk Kawasan Puncak

Jangan Lupa Cek Pelat Nomor Kendaraan Anda,Ganjil Genap Kawasan Puncak Masih Berlaku, Hanya Kendaraan Pelat Nomor Genap yang Boleh Melintas.

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu (3-5 September 2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Aturan Ganjil Genap yang diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor masih berlaku hingga hari ini, Minggu (26/9/2021). 

 

Bagi anda yang ingin berlibur atau menyambangi kawasan Puncak hari ini, diharapkan untuk memeriksa pelat nomor kendaraan anda. 

 

Sebab, hanya kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil berpelat nomor genap yang hanya diperbolehkan melintasi kawasan Puncak hari ini. 

Aturan tersebut sebelumnya telah disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin.

Dirinya menegaskan pemberlakuan kebijakan ganjil genap berlaku setiap akhir pekan, tepatnya mulai dari hari Jumat sampai dengan Minggu.

Termasuk Pada akhir pekan ini, mulai dari Jumat (24/9/2021), Sabtu (25/9/2021) dan Minggu (26/9/2021).

Alasan terus diterapkannya kebijakan ganjil genap dipaparkannya, karena kebijakan yang sudah berlaku sejak awal September 2021 itu memperlihatkan hasil yang baik.

 

Mobilitas kendaraan ke arah puncak menurun, sehingga ganjil genap di kawasan tersebut akan jadi permanen.

”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang yang dimaksud adalah dengan pembangunan Jalur Puncak II atau poros Timur Tengah.

Baca juga: Menyusul Ancol dan TMII, Pemprov DKI Diminta Uji Coba Wisata Kepulauan Seribu

Baca juga: Ada Tes CPNS, Aturan Ganjil Genap di Kawasan TMII Tak Berlaku Akhir Pekan Ini

Diputuskannya ganjil genap secara permanen ini juga dilihat dari data penurunan mobilitas.

"Sejak pemberlakuan ganjil genap, Polres Cianjur dapat menekan mobiliitas kendaraan menuju Puncak dari Cianjur, hingga 50 persen saat akhir pekan dan Polres Bogor dapat menekan hingga 25 persen kendaraan dari Jabodetabek," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved