Berita Nasional

Apresiasi Firli Bahuri yang Sukses Tangkap Azis Syamsuddin, DPP LPPI: KPK Kian Galak Tanpa Novel Cs

Apresiasi Firli Bahuri yang Sukses Tangkap Azis Syamsuddin, DPP LPPI: KPK Kian Galak Tanpa Novel Cs

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri menandatangani berita acara serah terima (BAST) Barang Rampasan Negara. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedy Siregar mengapresiasi Ketua KPK Firli Bahuri atas penangkapan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Menurutnya, lembaga negara itu kian kuat tanpa Novel Baswedan.

Hal tersebut dibuktikannya lewat pengungkapan kasus suap yang dilakukan Azis Syamsuddin secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.

Pimpinan KPK pun katanya telah membuktikan penegakan hukum dilakukan sangat profesional, sekalipun Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Hal ini ditegaskannya membuktikan jajaran KPK memiliki integritas yang tinggi.

"Oleh dari itu kami menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri semakin tajam ke atas, beraksi memberantas praktik maling uang rakyat," ungkap Dedy Siregar dalam siaran tertulis pada Minggu (26/9/2021).

"Meski tanpa Novel Baswedan cs, terbukti KPK makin galak dengan bukti ditangkapnya Azis Syamsuddin," jelasnya. 

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko, Demokrat: Ngaku Pejuang Demokrasi, Tapi Satu Barisan Begal

Baca juga: Yusril Bela Kubu Moeldoko, Jansen Sampaikan Ultimatum: Kami Catat Siapa pun yang Dukung Pembegalan

Lebih lanjut dipaparkannya, tanpa adanya Novel Baswedan, sikap KPK tidak berubah dalam memberantas korupsi.

Oleh karena itu, penilaian yang menyebutkan melemahnya KPK dengan absennya Novel Baswedan menurutnya kurang tepat.

Baca juga: Diserang Para Petinggi Partai Demokrat, Yusril Ungkap Alasan Gugat AD/ART Partai Demokrat

Baca juga: Bukan Ingin Menjatuhkan, Alasan Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat untuk Terobosan Hukum

"Kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi, terbukti KPK berhasil mengungkap kasus besar," jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya telah menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021).

Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai Rp 3,1 miliar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved