Kabupaten Bogor

Polresta Bogor Kota Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 4.400 PKL Terdampak PPKM

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Kapolresta Bogor Kota kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Gedung Parama Satwika Mako Polresta Bogor Kota

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Polresta Bogor Kota melakukan penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima dan usaha kecil di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (24/9/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 berdampak pada pedagang kaki lima dan usaha mikro di wilayah kota Bogor.

Untuk membantu kesulitan yang dihadapi para pedagang kecil ini, Polresta Bogor Kota  melakukan penyaluran bantuan uang tunai selama 3  bulan terakhir. 

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Kapolresta Bogor Kota kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Gedung Parama Satwika Mako Polresta Bogor Kota, Jumat ( 24/9/2021). Turut hadir Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago.

"Bantuan uang tunai diserahkan secara simbolis kepada 74  orang yang terdiri dari para pedagang kaki lima dan usaha mikro  pinggir jalan," kata Susatyo Purnomo Condro di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Luncurkan Sipesat, Wabup Iwan Setiawan Berharap Satpol PP Lebih Profesional

Dia menambahkan target yang disasar untuk bantuan ini sebanyak 4.400 orang.

"Tentunya bantuan ini untuk penangangan dimensi ekonomi," paparnya.

Untuk dimensi kesehatan, lanjutnya, kita harus dorong agar masyarakat tetap menaati prokes sehingga bisa menghadapi masa-masa sulit selama 3 bulan PPKM.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya” tuturnya.

Dalam penyaluran bantuan ini, Polresta Kota Bogor bekerja sama dengan ketua RW.

Baca juga: Peringatan HUT Agraria, Pemkab Bogor Terima Ratusan Aset dari BPN

“Dalam kegiatan ini, kami dibantu oleh para ketua RW untuk memastikan bahwa dana tersebut tidak double sehingga yang dapat memang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali," tegas Susatyo.

Penyaluran bantuan ini, lanjutnya, hanya diserahkan kepada PKL dan usaha-usaha kecil yang 3 bulan ini bertahan cukup berat, sehingga bantuan ini menjadi stimulus untuk bisa meningkatkan usahanya.

"Penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dengan sumber anggaran diambil dari anggaran DIPA Non operasional Puskeu Polri," pungkas Susatyo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved