Operasi Patuh Jaya

Harap Diperhatikan, Kendaraan Berotator & Bersirine Bakal Kena Tilang Selama Operasi Patuh Jaya

Harap Diperhatikan, Kendaraan Berotator & Bersirine Bakal Kena Tilang Selama Operasi Patuh Jaya. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo 

Menurut Sambodo, semakin lama semakin banyak balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.

Maka pihaknya akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar.

Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Delapan Pelajar dari Dua Gangster yang Akan Tawuran, 10 Sajam Disita

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19, 100 Nakes TNI AD Diterjunkan ke Kabupaten Bogor

Jadi Prioritas, Knalpot Berisik Bakal Ditilang

Walau tak menggelar razia jalanan, pihak Kapolisian kini memprioritaskan penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot bising selama Operasi Patuh Jaya.

Bagi mereka yang kendaraannya menggunakan knalpot bising akan ditilang.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberi arahan dalam apel operasi patuh jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/9/2021).

Penindakan terhadap knalpot bising menjadi salah satu target sasaran operasi patuh jaya tahun 2021.

Dirinya menegaskan, suara knalpot bising tidak hanya membuat polusi suara, tetapi juga membahayakan pengendara lain hingga memicu kecelakaan lalu lintas. 

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising. Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Fadil.

Baca juga: MALAM Ke-2 Crowd Free Night di SCBD, Kemang, Asia Afrika, Sudirman-Thamrin, Knalpot Bising Ditindak

Baca juga: Gara-gara Knalpot Bising, Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Sawah Besar, Satu Orang Diciduk Polisi

Selain itu, Fadil mengungkapkan bahwa polusi suara mengganggu konsentrasi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Terkadang, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karena ketersinggungan yang menyebabkan perkelahian bahkan penganiayaan.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penertiban knalpot bising juga akan dilakukan oleh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Pertama knalpot bising. Penertiban knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh direktorat PMJ dan seluruh anggota polres jajaran," jelas Sambodo usai apel.

Baca juga: Knalpot Bising Dirazia Polisi di Jakarta, Ini Hukuman bagi Para Pelanggar Norma Polusi Suara

Baca juga: Razia Sahur on the Road dan Knalpot Bising Diperluas ke Seluruh Wilayah Hukum Polda Metro

Selain operasi di jalanan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.

Tak Gelar Razia di Jalanan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved