Kabar Artis

Vicky Prasetyo Ajukan Banding Atas Vonis 4 Bulan Penjara, Ini Alasan Pilih Banding

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 bulan terhadap Vicky Prasetyo. Namun, Vicky kemudian mengajukan banding. Apa alasan Vicky banding?

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani 

Sebagai suami Angel saat itu, Vicky merasa harus menjaga norma agama dan sosial atas apa yang telah dilakukan Angel

Baca juga: Bacakan Berita Rumor Politik Megawati Disebut Kritis, Harsubeno Arief Dipolisikan PDIP DKI Jakarta

"Terlepas apapun itu yang terjadi, Vicky menjadi seorang suami berkewajiban secara norma, baik agama atau sosial," ucap Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).

"Kan tidak mungkin mendiamkan (istri dengan lelaki lain)," jelasnya. 

Ramdan dan timnya pun sudah menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan banding.

Meski memori banding belum dibuat, Ramdan menuturkan bahwa kliennya ingin mendapatkan vonis bebas dari vonis tersebut.

Vonis 4 bulan penjara masih dirasa berat oleh Vicky Prasetyo yang merasa tak bersalah atas tindakannya menggerebek rumah Angel.

Namhn hamim PN Jakarta Selatan memutuskan Vicky divonis bersalah atas penggerebekan yang menimbulkan perbuatan tidak menyenangkan pada Angel.

(BAYU INDRA PERMANA)

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Semakin Canggih, Berikut Tips Agar Terhindar Jadi Korban Deep Skimming

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved