CPNS 2021
Rangkuman Lengkap Soal SKD CPNS Tentang Demokrasi. Mungkin Muncul di SKD CPNS 2021
Rangkuman Lengkap Soal SKD CPNS Tentang Demokrasi. Mungkin Muncul di SKD CPNS 2021. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 sedang terus berlangsung.
Materi demokrasi adalah salah satu materi TWK SKD CPNS yang selalu muncul dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan materi demokrasi kembali muncul saat SKD CPNS pada akhir Agustus 2021 mendatang.
Inilah rangkuman lengkap soal CPNS tentang demokrasi :
Baca juga: Mirza W. Soenarto Rilis Single Kolaborasinya dengan Mendiang Glenn Fredly
1. Siapa yang memperkenalkan konsep Trias Politika dan bagaimana konsepnya?
Jawaban :
Trias Politika diperkenalkan oleh Montesquieu.
Trias Politika adalah suatu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang antarlembaga negara.
Baca juga: Nadine Chandrawinata Bingung Dimas Anggara Tak Larang Istrinya Lakukan Apapun Selama Hamil
2. Sebutkan tiga rumusan hak-hak dasar manusia menurut John Locke?
Jawaban :
- Hak atas hidup (life)
- Hak atas kebebasan (liberty)
- Hak atas kepemilikan (property)
3. Apa saja prinsip-prinsip demokrasi?
Jawaban :
- Pemerintahan berdasarkan konstitusi
- Pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil
- Terjaminnya hak asasi manusia
- Persamaan kedudukan di hadapan hukum
- Peradilan yang bebas dan tidak memihak
- Keterlibatan warga negara dalam membuat keputusan
- Kebebasan berserikat atau berorganisas dan mengeluarkan pendapat
- Kebebasan pers dan media massa
Baca juga: Warga Diminta Segera Lapor ke Polisi Jika Temukan Praktik Calo Kremasi Jenazah Covid-19
4. Sebutkan 4 dasar hukum pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
Jawaban :
- Pancasila Sila ke - 4
- Pembukaan UUD 1945 alinea ke - 4
- UUD 1945 pasa 1 ayat 2
- UUD 1945 pasal 2 ayat 1
5. Sebutkan 3 bentuk demokrasi yang pernah dipakai di Indonesia?
Jawaban:
Demokrasi Liberal/Parlementer
Diterapkan mulai 3 November 1945 - 5 Juli 1959.
- Para menteri diangkat dan bertanggungjawab kepada parlemen atau DPR
- Sistem multipartai
- Over power legislatif/partai politik
-Keterbatasan presiden/eksekutif
Baca juga: Ahsan/Hendra Menang Mudah dari Wakil Kanada Jason/Nyl Dalam Waktu 27 Menit Saja
Demokrasi terpimpin (1959 - 1965)
- Over power presiden/eksekutif
- Keterbatasan hak keikutsertaan rakyat maupun legislatif
- Berkembangnya pengaruh komunis
- Meluasnya peranan TNI sebagai unsur sosial politik
Demokrasi Pancasila (1965 - sekarang
- Keseimbangan tuntutan masyarakat
- Keseimbangan kekuasaan lembaga negara
- Stabilitas masyarakat
- Pesertaan rakyat
- Persamaan hak warga negara di dalam hukum, pemerintahan, berserikat maupun berkumpul dan mengeluarkan pendapat
Baca juga: 93 Ribu Anak di Kota Bekasi Tercatat Ikut Vaksinasi Covid-19, Sedianya Digelar Seiring Rencana PTM