Kebakaran Lapas Tangerang

Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasiterkait bertambahnya korban tewas tersebut

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Gilbert Sem Sandro
Konferensi Pers Menkumham RI, Yasonna Laoly terkait kebakaran didalam Lapas Kelas I Kota Tangerang. 

"Sebetulnya bukan hanya sisi umur. Untuk memastikan bahwa instalasi listrik di situ masih dalam kondisi baik, harus diinspeksi," kata Fatma.

Selain itu, Fatma juga menilai perlunya ditinjau sistem proteksi kebakaran yang ada. 

"Kalaupun terjadi korselting, kialau sistemnya baik, maka korsleting nya tidak akan membesar," ujar Fatma.

Sistem proteksi kebakaran itu dimulai dari deteksi, early warning, serta ketersediaan sistem lainnya seperit apar ringan, sprinkler, sampai hidran untuk mencegah kebakaran membesar. 

Baca juga: Kakanwil Beri Gambaran Penyebab 41 Napi Lapas Tangerang Tidak Bisa Diselamatkan

"Kalau ada korsletiong listrik, jika sistem bekerja, kalau early warning bekerja dan sprinkler berfungsi, maka api bisa tidak meluas," kata Fatma.

Berikutnya, jika hidran tersedia, ujar Fatma, maka seharusnya hidran bisa memadamkan dan kebakaran bisa dikendalikan dengan cepat. 

Hal terpenting lainnya adalah apakah Lapas Tangerang memiliki prosedur evakuasi? Apakah Lapas memiliki organisasi untuk mengatasi keadaan darurat? 

"Apakah ada jalur evakuasi di Lapas," tanya Fatma. 

Menurut Fatma, Lapas seharusnya menyediakan organisasi dalam keadaan darurat. 

Hal-hal seperti itulah yang kini perlu ditinjau dan diinspeksi, apalagi sudah ada 41 warga binaan meninggal akibat kebakaran. 

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejak 1972 Instalasi Listrik Lapas Kelas I Tangerang Belum Pernah Ada Perbaikan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto

 

(FANDI PERMANA)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved